JAKARTA INSIDER – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, angkat bicara dengan nada keras terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama. Ia menyayangkan keras tindakan pelaku yang telah mencoreng nama baik profesi kedokteran.
Priguna diketahui telah memperkosa tiga orang korban yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Salah satu aksi kejahatannya terjadi pada 18 Maret 2025, di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7.
Baca Juga: Ketua Umum IDI soroti lemahnya SOP dan pengawasan RS usai kasus pemerkosaan Dokter PPDS RSHS Bandung
Ia membius korban saat berpura-pura memeriksa darah, lalu melancarkan aksi bejatnya saat korban dalam kondisi tak sadar.
Menanggapi kejadian tersebut, Slamet menegaskan bahwa profesi dokter seharusnya menjunjung tinggi etika dan sumpah profesi.
"Tanpa merendahkan profesi lain, dokter adalah profesi yang sangat mengedepankan etika," ujarnya saat ditemui di Kemayoran, Sabtu (12/4).
Baca Juga: IDI pertimbangkan pemecatan Dokter Residen PPDS Unpad, pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung
Ia mengingatkan bahwa sumpah dokter bukan hanya simbolis, tetapi mengikat secara moral dan profesional.
Bahkan, menurutnya, sejak masa koas (co-assistant), calon dokter sudah disumpah untuk menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas.
“Dalam praktik kedokteran, kami bekerja sebagai tim—dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya. Maka tak seharusnya terjadi pelanggaran berat seperti ini,” tambahnya.
IDI, lanjut Slamet, juga sangat menyesalkan kejadian tersebut karena dilakukan di lingkungan rumah sakit, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien dan keluarganya.
Tak hanya mengutuk, Slamet juga menyatakan dukungan penuh terhadap jalur hukum. Ia mendorong agar proses penyidikan dilakukan hingga tuntas dan pelaku diberi sanksi pidana seberat-beratnya.
Artikel Terkait
KPK mulai menyita barang berharga milik Ridwan Kamil terkait kasus Korupsi BJB
Usai menyita motor dan alat elektronik milik Ridwan Kamil, kini KPK akan panggil saksi tambahan sebelum periksa RK
Waduh! Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diduga terima suap Rp60 Miliar dalam penanganan kasus Minyak Goreng
Puslabfor Polri lakukan olah TKP ulang terkait kasus Dokter Cabul di RSHS Bandung
IDI pertimbangkan pemecatan Dokter Residen PPDS Unpad, pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung