Ketum IDI sentil etika Dokter terkait pemerkosaan oleh PPDS RSHS: Sumpah Dokter itu sakral!

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 14:40 WIB
Foto ilustrasi stetoskop - Ketum IDI sebut dokter bekerja di bawah sumpah etika dokter. (Unsplash/Etactics Inc)
Foto ilustrasi stetoskop - Ketum IDI sebut dokter bekerja di bawah sumpah etika dokter. (Unsplash/Etactics Inc)

JAKARTA INSIDER – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, angkat bicara dengan nada keras terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama. Ia menyayangkan keras tindakan pelaku yang telah mencoreng nama baik profesi kedokteran.

Priguna diketahui telah memperkosa tiga orang korban yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Salah satu aksi kejahatannya terjadi pada 18 Maret 2025, di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7.

Baca Juga: Ketua Umum IDI soroti lemahnya SOP dan pengawasan RS usai kasus pemerkosaan Dokter PPDS RSHS Bandung

Ia membius korban saat berpura-pura memeriksa darah, lalu melancarkan aksi bejatnya saat korban dalam kondisi tak sadar.

Menanggapi kejadian tersebut, Slamet menegaskan bahwa profesi dokter seharusnya menjunjung tinggi etika dan sumpah profesi.

"Tanpa merendahkan profesi lain, dokter adalah profesi yang sangat mengedepankan etika," ujarnya saat ditemui di Kemayoran, Sabtu (12/4).

Baca Juga: IDI pertimbangkan pemecatan Dokter Residen PPDS Unpad, pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung

Ia mengingatkan bahwa sumpah dokter bukan hanya simbolis, tetapi mengikat secara moral dan profesional.

Bahkan, menurutnya, sejak masa koas (co-assistant), calon dokter sudah disumpah untuk menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas.

“Dalam praktik kedokteran, kami bekerja sebagai tim—dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya. Maka tak seharusnya terjadi pelanggaran berat seperti ini,” tambahnya.

Baca Juga: Ketua PN Jaksel diduga terima suap Rp60 Miliar untuk vonis lepas kasus CPO, Kejagung ungkap alur suap

IDI, lanjut Slamet, juga sangat menyesalkan kejadian tersebut karena dilakukan di lingkungan rumah sakit, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien dan keluarganya.

Tak hanya mengutuk, Slamet juga menyatakan dukungan penuh terhadap jalur hukum. Ia mendorong agar proses penyidikan dilakukan hingga tuntas dan pelaku diberi sanksi pidana seberat-beratnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X