JAKARTA INSIDER - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) kembali mencetak prestasi dalam memerangi peredaran narkotika.
Dalam operasi terbarunya, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran narkotika yang melibatkan jaringan antarprovinsi.
Penangkapan ini terjadi di salah satu titik strategis di wilayah Sulteng, di mana polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dalam jumlah besar yang diduga hendak diedarkan ke berbagai daerah.
Baca Juga: Puslabfor Polri lakukan olah TKP ulang terkait kasus Dokter Cabul di RSHS Bandung
Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah perbatasan kabupaten.
Setelah dilakukan pengintaian intensif selama beberapa hari, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berasal dari luar provinsi.
Keduanya diketahui membawa paket narkotika yang disembunyikan dalam kendaraan logistik.
Baca Juga: Penyintas hipertensi ceritakan pengalaman gunakan teknologi Laser untuk pengobatan
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar yang beroperasi lintas provinsi, dengan Sulteng dijadikan salah satu titik transit sebelum narkotika diedarkan ke wilayah timur Indonesia.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor utama di balik jaringan tersebut serta alur distribusi narkotika yang mereka gunakan.
Kapolda Sulteng menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu dengan memberikan informasi penting, serta menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
Baca Juga: Lisa Mariana ungkap kronologi perkenalan dengan RK hingga kehamilan
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan jaringan luas dan pola distribusi yang rapi.
Polda Sulteng juga berencana memperkuat kerja sama dengan kepolisian daerah lain untuk membongkar keseluruhan jaringan serta menekan angka peredaran narkotika di wilayah Indonesia tengah dan timur.