JAKARTA INSIDER – Kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), terus menuai kecaman.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tercatat tiga korban dalam aksi bejat yang dilakukan pelaku di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025.
Dalam melakukan aksinya, Priguna menggunakan modus berpura-pura melakukan pemeriksaan darah.
Baca Juga: IDI pertimbangkan pemecatan Dokter Residen PPDS Unpad, pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung
Ia membius korban hingga tak sadarkan diri sebelum melancarkan kekerasan seksual di area Gedung Maternal & Child Health Center lantai 7 RSHS.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, secara tegas menyayangkan lemahnya sistem pengawasan internal rumah sakit yang memungkinkan kejadian ini terjadi.
Slamet menilai bahwa setiap tindakan medis seharusnya diawasi dan melibatkan lebih dari satu orang.
“Seharusnya SOP tidak membolehkan tenaga medis bekerja sendiri. Harus ada pihak lain yang turut mengawasi, seperti senior atau perawat,” ujarnya saat diwawancara media di Kemayoran pada Sabtu (12/4).
Slamet juga mempertanyakan bagaimana pelaku mendapatkan akses ke obat bius tanpa pengawasan ketat.
Ia menekankan bahwa hal tersebut menandakan kegagalan dalam menerapkan standar tertinggi keselamatan pasien di rumah sakit.
Baca Juga: Punya kartu As, inilah 4 bukti perselingkuhan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil! Salah satunya VCS!
Ia menambahkan, jika memang ditemukan adanya pelanggaran SOP, maka sanksi tidak hanya diberikan kepada pelaku langsung, tetapi juga kepada pihak yang membiarkan atau lalai dalam pengawasan.
“Menurut saya, pengawasan internal di rumah sakit sangat kurang melekat,” tandas Slamet.
Artikel Terkait
KPK mulai menyita barang berharga milik Ridwan Kamil terkait kasus Korupsi BJB
Usai menyita motor dan alat elektronik milik Ridwan Kamil, kini KPK akan panggil saksi tambahan sebelum periksa RK
Waduh! Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diduga terima suap Rp60 Miliar dalam penanganan kasus Minyak Goreng
Lisa Mariana ungkap kronologi perkenalan dengan RK hingga kehamilan
IDI pertimbangkan pemecatan Dokter Residen PPDS Unpad, pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung