JAKARTA INSIDER - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus menjadi sorotan publik.
Untuk mendalami bukti dan memastikan kronologi kejadian, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang pada Rabu pagi, 10 April 2025.
Langkah ini dilakukan atas permintaan penyidik guna memperkuat hasil investigasi yang sudah berlangsung sejak kasus ini mencuat.
Baca Juga: Penyintas hipertensi ceritakan pengalaman gunakan teknologi Laser untuk pengobatan
Dikutip dari kanal YouTube official iNews Olah TKP ulang ini dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Tim forensik menyisir ruang rawat inap tempat korban diduga mengalami pelecehan seksual oleh dokter residen berinisial MA.
Dengan bantuan teknologi forensik terkini, tim Puslabfor menelusuri jejak yang mungkin masih tersisa, termasuk kemungkinan adanya rekaman CCTV, bukti biologis, serta mencocokkan keterangan korban dan pelaku.
Baca Juga: Lisa Mariana ungkap kronologi perkenalan dengan RK hingga kehamilan
Kepolisian menyatakan bahwa proses olah TKP ini merupakan bagian penting untuk memastikan validitas bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Selain itu, penyidik juga mengungkap bahwa proses pendalaman bukti ini dilakukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan publik terkait transparansi dan integritas penanganan kasus.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyambut baik langkah tersebut dan berharap keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya.
Baca Juga: Lisa beberkan kronologi pertemuan dan kehamilan, kuasa hukum RK angkat bicara
Mereka juga meminta agar institusi tempat pelaku bekerja ikut bertanggung jawab dalam melakukan evaluasi internal.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena terjadi di institusi pelayanan kesehatan terkemuka, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pasien.