JAKARTA INSIDER – Polisi akhirnya jerat Gregorius Ronald Tannur dengan pasal pembunuhan atas tewasnya Dini Sera Afrianti beberapa waktu lalu.
AKBP Hendro Sukmoni, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya beberkan jerat Gregorius Ronald Tannur dengan pasar premier 338 tentang pembunuhan.
“Yang mana dari hasil gelar perkara tersebut…!,” kata AKBP Hendro Sukmoni, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Official iNews pada hari Kamis tanggal (12/10/2023).
“Dapat disimpulkan adanya sebuah keyakinan penyidik,” lanjut AKBP Hendro Sukmoni.
“Adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain,” ujar AKBP Hendro Sukmoni.
“Dan atau penganiayaan,” tutur AKBP Hendro Sukmoni.
“Sehingga disepakati terhadarp Gregorius Ronald Tannur kami terapkan pasal premier 338 KUHP subside 351 yat 3 KUHP,” ucap AKBP Hendro Sukmoni.
AKBP Hendro Sukmoni meyakini Gregorius Ronald Tannur bisa dijerat pasal menghilangkan nyawa orang lain/ pasal pembunuhan.
Dini Sera Afrianti sendiri harus tewas ditangan Gregorius Ronald Tannur usai dianiaya dan dilindas mobil.
Baca Juga: Amerika Serikat kirim bantuan kapal induk canggih untuk bantu Israel, Erdogan murka
Dini Sera Afrianti mengalami luka dalam dan pendarahan berupa patah 4 tulang rusuk.
Dini Sera Afrianti pun meninggalkan satu orang anak yang masih berusia 12 tahun.
Artikel Terkait
Polisi akan tes kejiwaan dari Gregorius Ronald Tannur, usai aniaya Dini Sera Afrianti dan lindas dengan mobil
Gregorius Ronald Tannur rekam Dini Sera Afrianti sekarat usai dilindas mobil, pelaku akan jalani tes kejiwaan
PKB nonaktifkan Edward Tannur usai kasus Gregorius Ronald Tannur aniaya Dini Sera Afrianti hingga tewas
PKB bebastugaskan Edward Tannur dari semua tugas, agar fokus dengan kasus sang anak Gregorius Ronald Tannur
Dini Sera Afrianti tewas usai dilindas mobil Gregorius Ronald Tannur,ada kerusakan hati dan 4 tulang iga patah
Kuasa hukum Dini Sera Afrianti berharap Gregorius Ronald Tannur ditetapkan pasal pembunuhan
Polisi sebut motif sakit hati latarbelakangi Gregorius Ronald Tannur aniaya Dini Sera Afrianti hingga tewas