Kuasa hukum Dini Sera Afrianti berharap Gregorius Ronald Tannur ditetapkan pasal pembunuhan

photo author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 21:48 WIB
Dimas, kuasa hukum Dini Sera Afrianti berharap Gregorius Ronald Tannur bisa ditetapkan pasal pembunuhan (Tangkap layar Youtube Official iNews)
Dimas, kuasa hukum Dini Sera Afrianti berharap Gregorius Ronald Tannur bisa ditetapkan pasal pembunuhan (Tangkap layar Youtube Official iNews)

JAKARTA INSIDER – Meski Dini Sera Afrianti telah dimakamkan beberapa hari lalu, namun kasus penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur masih jadi pembicaraan.

Dimas Yemahura Alfarouq, kuasa hukum Dini Sera Afrianti kabarnya berharap Gregorius Ronald Tannur ditetapkan pasal pembunuhan.

“Kami tim kuasa hukum menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Dimas Yemahura Alfarouq, kuasa hukum Dini Sera Afrianti, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Kompas TV pada hari Senin tanggal (9/10/2023).

Baca Juga: Setelah kekeringan dan kemarau panjang melanda, Kepala BMKG prediksi bulan November 2023 akan turun hujan

“Atas adanya informasi bahwa tersangka (Gregorius Ronald Tannur) ini tidak dijerat pasal pembunuhan,” lanjut Dimas Yemahura Alfarouq.

“Bahwa dalam laporan polisi tertulis yang sudah kami buat,” ujar Dimas Yemahura Alfarouq.

“Di sana jelas dituliskan bahwasanya laporan kami yaitu 351 ayat 1 dan atau pasal 338,” tutur Dimas Yemahura Alfarouq.

Baca Juga: Viral, video harimau Jawa turun dari lereng gunung Lawu untuk mencari minum, warga diminta waspada harimau

“Dan disana adalah ancaman pembunuhan,” ucap Dimas Yemahura Alfarouq.

“Jika nanti ditemukan ternyata adanya penghilangan salah satu pasal, tentunya kami tidak akan diam saja,” lanjut Dimas Yemahura Alfarouq.

Gregorius Ronald Tannur jadi sorotan usai lakukan penganiayaan kepada Dini Sera Afrianti.

Baca Juga: Kasus pengantin hilang di Bogor yang tinggalkan suami, menurut pandangan paranormal: Sihir atau pelet dahsyat

Tersangka Gregorius Ronald Tannur juga kabarnya lakukan penganiayaan dan juga melindas Dini Sera Afrianti dengan mobil,

Terlihat jelas dari luka lengan kanan Dini Sera Afrianti seperti bekas lindasan ban mobil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Puteri Ratnasari

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X