Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 10:33 WIB
Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR jadi tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti (Kolase Facebook Ronald Tannur dan Twitter @Heraloebss)
Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR jadi tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti (Kolase Facebook Ronald Tannur dan Twitter @Heraloebss)

JAKARTA INSIDERGregorius Ronald Tannur menjadi buah bibir karena terlibat sebagai pelaku pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Gregorius Ronald Tannur ternyata adalah anak dari anggota DPR, yakni Edwar Tannur, dari fraksi PKB.

Kini Gregorius Ronald Tannur sudah ditangkap kepolisian dan menjadi tersangka kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Baca Juga: Dokter forensik ungkap penyebab kematian Dini Sera Afrianti pasca dibunuh dan dilindas Gregorius Ronald Tannur

Kombes Pol Pasma Royce, Kapolrestabes Surabaya menyebut telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka.

“Berdasarkan fakta-fakta yang ada, penyelidikan yang disesuaikan dengan kronologis perkara,” kata Kombes Pol Pasma Royce, Kapolrestabes Surabaya, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Official iNews pada hari Sabtu tanggal (7/10/2023).

“Serta didukungnya alat bukti, yang disimpulkan melalui mekanisme gelar perkara,” lanjut Kombes Pol Pasma Royce.

Baca Juga: Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR aniaya dan lindas Dini Sera Afrianti hingga tewas, ini motif pelaku

“Bahwa ditemukan dugaan peristiwa tindak pidana,” ujar Kombes Pol Pasma Royce.

“Maka kami telah menetapkan status saksi GRT, laki-laki 31 tahun tinggal di Pakuwon City Surabaya dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka,” tutur Kombes Pol Pasma Royce

Atas perbuatan dari Gregorius Ronald Tannur, kini dirinya dijerat pasal penganiayaan yang sebabkan korbannya Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Baca Juga: Gregorius Ronald Tannur aniaya Dini Sera Afrianti hingga tewas, korban sempat dipukul dan dilindas mobil

Gregorius Ronald Tannur kini terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Dini Sera Afrianti harus meregang nyawa ditangan sang kekasih Gregorius Ronald Tannur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Puteri Ratnasari

Sumber: YouTube Official iNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X