Polemik gas LPG 3 kg vs kompor listrik, Luhut Binsar Pandjaitan: PLN harus..

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 17:41 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari kebijakan konversi gas LPG 3 kg ke kompor listrik (Instagram @luhut.pandjaitan)
Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari kebijakan konversi gas LPG 3 kg ke kompor listrik (Instagram @luhut.pandjaitan)

 

JAKARTA INSIDER - Gas LPG 3 kg menjadi sarana bahan bakar untuk memasak dalam kebutuhan sehari-hari bagi mereka yang kurang mampu.

Terkadang membeli gas LPG 3 kg pun masyarakat pun masih kesulitan, oleh karena itu pemerintah nengadakan konversi kompor listrik guba memudahkan rakyat.

Tentu saja hal itu menjadi polemik antara gaw LPG 3 kg vs kompor listrik, lebih hemat mana? Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beri komentar ini.

Baca Juga: Hadir sebagai pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah bilang begini

Ia menjelaskan, saat ini PLN tak ingin terburu-buru dalam menerapkan program tersebut.

Memang diakui Luhut Binsar Pandjaitan, informasi pembatalan program itu belum didapat sepenuhnya.

Ia hanya memprediksi, peluang adanya kendala yang ditemukan, sehingga diputuskan untuk ditunda lebih dulu.

Baca Juga: Jadi pengacara istri Ferdy Sambo, Mantan Jubir KPK: Saya akan dampingi secara objektif

Diketahui, perpindahan dari kompor berbasis LPG ke kompor listrik induksi akan dilakukan secara bertahap.

Bahkan dari pemerintah sendiri sudah menyiapkan sejumlah anggaran untuk membagikan kompor listrik induksi ke masyarakat.

"Saya belum update sepenuhnya soal ini. Mungkin ada sesuatu yang ditemukan jadi mereka tunda dulu," ujar Luhut dikutip JAKARTA INSIDER dari website PMJ news Rabu, (28/9/2022).

Baca Juga: PWI Papua Barat bakal tindak tegas wartawan yang terima upeti dari tambang emas

"Jadi mereka tidak ingin buru-buru yang nanti kemudian bermasalah," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tekad Triyanto LI

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X