Nadiem Makarim sebut Shadow Organization, Kiki Yuliati: Masuk Perguruan Tinggi langsung semester tiga

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 11:45 WIB
Dokumentasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI./ Facebook Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Dokumentasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI./ Facebook Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

JAKARTA INSIDER - Nadiem Makarim adalah salah satu menteri Jokowi yang membidangi masalah pendidikan, lantas apa yg dimaksud Shadow Organization.

Menteri Nadiem Makarim ini menyampaikan tentang Shadow Organization di sebuah forum.

Seperti apakah Shadow Organization yang dimaksudkan dari pernyataan Nadiem Makarim.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari akun Facebook Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Awak redaksi Narasi mengalami peretasan, ini tanggapan Najwa Shihab

"Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi memfasilitasi penandatanganan kesepakatan kerjasama antara empat perguruan tinggi dengan 54 Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)." tulis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada akun Facebooknya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah lembaga yang dipimpin oleh Nadiem Makarim.

Menurut lembaga yang dipimpin Nadiem Makarim bahwa kerjasama LKP sudah ditandatangani oleh empat Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Peringatan Hari Tani Nasional, Jokowi: Meningkatkan kesejahteraan petani-petani Indonesia

Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) tidak ada hubungannya dengan Shadow Organization yang dikatakan Nadiem Makarim.

"Lewat penandatangan kerja sama ini, empat Perguruan Tinggi yakni Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Terbuka, dan Universitas Negeri Jakarta akan menerima mahasiswa dari lulusan LKP ," tulis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada akun Facebooknya.

"Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati mengatakan peserta LKP yang mengikuti program RPL akan dihitung angka kreditnya ketika melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Sebagai contoh, peserta kursus yang telah menjalani 1-2 tahun bisa diakui hingga 24 SKS, atau masuk di Perguruan Tinggi langsung di semester ketiga," tulis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada akun Facebooknya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Facebook Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X