Alis tidak boleh tertutup kain. Hijab harus disesuaikan agar membingkai wajah, bukan menutupinya.
Tidak Menggunakan Aksesoris Berlebihan:
Jangan menggunakan peniti besar, bros mencolok, atau kacamata hitam. Aksesori seperti itu bisa menyebabkan penolakan.
Warna Hijab Disarankan Kontras dengan Latar Belakang:
Latar belakang foto paspor biasanya berwarna putih polos, maka hindari hijab berwarna putih agar tidak menyatu. Gunakan warna gelap atau kontras.
Ekspresi Wajah Netral:
Tidak boleh tersenyum, tertawa, atau menoleh. Pandangan lurus ke kamera dengan ekspresi wajah datar dan mata terbuka.
Foto Tidak Boleh Diedit atau Diberi Filter:
Foto harus asli tanpa rekayasa digital, termasuk tanpa efek pemutih wajah atau penghalus kulit.
3. Spesifikasi Ukuran Foto Paspor (Indonesia):
Ukuran: 4x6 cm
Latar Belakang: Putih polos, tanpa bayangan
Resolusi: Minimal 600 dpi
Kualitas: Tajam dan fokus, tidak buram
4. Foto Digital untuk Permohonan Online
Artikel Terkait
Hurrem Sultan dalam Sorotan Sejarah: Asal Usul, Koneksi Yahudi, dan Tuduhan Zionis
Kawin Kontrak dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia: Legalitas, Etika, dan Perlindungan Perempuan
Mengenal Cerai Ghaib dalam Perspektif Hukum Perdata dan Pengadilan Agama di Indonesia
Ikuti Jejak Prancis dan Spanyol, Belgia Perdana Berikan Bantuan ke Gaza
Usai Bebas, Tom Lembong Kini Resmi Melaporkan Tiga Hakim Yang Menjatuhkan Vonis Terhadap Dirinya ke Mahkamah Agung