teknologi

Pemerintah bagikan kompor listrik gratis senilai Rp 1,8 juta, berikut cara daftarnya

Senin, 26 September 2022 | 18:42 WIB
Sumber: Pixabay

JAKARTA INSIDER - Pemerintah akan segera membagi-bagikan kompor listrik secara gratis kepada masyarakat.

Pembagian kompor listrik merupakan implementasi dari program konversi kompor yang menggunakan elpiji 3 kg ke kompor listrik.

Satu paketnya terdiri dari kompor listrik dua tungku, satu alat masak, dan satu MCB (miniature circuit breaker).

Baca Juga: Sule tegur Nathalie Holscher saat mengasuh baby Adzam, ternyata begini alasannya

Sehingga, total harga satu paket kompor listrik siap pakai itu senilai Rp 1,8 juta.

Untuk mendapatkan kompor listrik itu, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi.

Seperti yang disampaikan Sekjen Kementerian ESDM, Rida Mulyana, paket kompor listrik seharga Rp1,8 juta itu hanya akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Permintaan Ukraina dikabulkan Uni Eropa, kini rudal canggih siap untuk hadapi agresi brutal Rusia

Ia juga menjelaskan, rencananya, pada tahun ini pihaknya akan menyalurkan ke 300 ribu penerima. Nantinya, setiap rumah, akan diberikan 1 paket kompor listrik tersebut.

Dalam hal ini, hanya masyarakat yang datanya masuk dalam daftar DTKS saja yang bisa mendapatkan kompor listrik gratis dari pemerintah.

Namun, untuk masyarakat yang ingin mendapat kompor listrik gratis dari pemerintah bisa daftar DTKS.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo mutasi 30 Perwira di lingkungan Polri

Berikut cara daftar DTKS:

Pembuatan Akun DTKS

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Registrasi dengan "Buat Akun Baru"
- Isi data lengkap.
- Buat username dan password.
- Unggah swafoto Anda dengan KTP dan foto KTP.
- Klik "Buat Akun Baru"

Halaman:

Tags

Terkini

8 Fakta China Hidup di Teknologi Masa Depan

Selasa, 23 September 2025 | 15:59 WIB

Daftar Jet Tempur Tercepat di Dunia, Rusia Paling Unggul

Minggu, 21 September 2025 | 09:44 WIB