Penggemar iPhone boleh bergembira! Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita: Apple Rencana Investasi USD 1 Miliar Bangun Pabrik AirTag di Batam

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 15:22 WIB
Perusahaan produsen iPhone Apple telah sepakat investasi USD 1 miliar di Indonesia untuk membangun pabrik AirTag di Batam. Dengan demikian, pemerintah akan mengizinkan Apple memasarkan iPhone 16 di tanah air. (Apple)
Perusahaan produsen iPhone Apple telah sepakat investasi USD 1 miliar di Indonesia untuk membangun pabrik AirTag di Batam. Dengan demikian, pemerintah akan mengizinkan Apple memasarkan iPhone 16 di tanah air. (Apple)

JAKARTA INSIDER - Teka-teki dan simpang siur tentang rencana investasi Apple di Indonesia untuk memenuhi TKDN akhirnya terjawab sudah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita secara resmi telah memberikan penjelasan tentang rencana investasi Apple di Indonesia pada Kamis, 9 Januari 2025. 

Menperin memastikan bahwa Apple akan melakukan investasi signifikan di Indonesia untuk memenuhi kewajiban TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri yang selama ini menjadi sengketa. 

Baca Juga: Waspada Warga Jakarta! BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Meningkat Karena Bibit Siklon Tropis dan Monsun Asia Kembali Menguat

Dalam keterangannya, Menteri Perindustrian mengapresiasi kedatangan petinggi Apple dan tim yang telah bersedia datang ke Kemenperin untuk melakukan negosiasi terkait dengan sertifikasi TKDN iPhone 16.

Hal tersebut menunjukkan itikad baik Apple untuk berinvestasi dan berbisnis di Indonesia.

"Apple berencana berinvestasi dalam pembangunan pabrik AirTag di Batam senilai USD1 miliar dan telah disampaikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi," kata Menperin Agus. 

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2025 Sebesar Rp48 Triliun, Inilah Jurus Unggulan Pemprov DKI Jakarta

Dikatakannya, Permenperin 29/2017 secara tegas mengatur bahwa yang bisa dinilai sertifikasi TKDN-nya adalah investasi yang langsung berkaitan dengan HKT.

Dijelaskannya, Airtag merupakan aksesoris dari HKT yang bukan merupakan komponen esensial HKT, sehingga tidak bisa dihitung sebagai TKDN produk HKT (TKDN iPhone milik Apple).

Dengan demikian, investasi pabrik AirTag dan produk yang dihasilkannya di Batam tidak bisa dihitung dalam perhitungan TKDN iPhone.

Baca Juga: Awas! Kawasan Pesisir Jakarta Bakal Alami Banjir Rob pada 9 - 17 Januari 2025, Puncak Pasang Maksimum pada Jam Ini

"Jika Apple mau merilis iPhone 16 di Indonesia, harus mengacu kepada 3 skema dalam Permenperin No. 29/2017," kata Menperin Agus. 

Dalam negosiasi, jelasnya, Apple mengajukan proposal 2023-2026 dan memilih skema 3 (skema inovasi), sama dengan skema dalam proposal Apple periode 2020-2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasan Mulyono

Sumber: Kemenperin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

8 Fakta China Hidup di Teknologi Masa Depan

Selasa, 23 September 2025 | 15:59 WIB

Daftar Jet Tempur Tercepat di Dunia, Rusia Paling Unggul

Minggu, 21 September 2025 | 09:44 WIB
X