Bentangkan bendera partai di Masjid Nabawi, Gibran ditangkap polisi Saudi, ini penjelasan Gibran putra Jokowi

photo author
- Jumat, 10 Februari 2023 | 15:51 WIB
Postingan Twitter Gibran putra Jokowi perihal kabar penangkapan Gibran oleh polisi Saudi di Masjid Nabawi
Postingan Twitter Gibran putra Jokowi perihal kabar penangkapan Gibran oleh polisi Saudi di Masjid Nabawi

“Paham saya mas pasti bukan mas,” tulisnya diiringi emotikon senyum.

Baca Juga: Info gempa terkini! Presiden Recep Tayyip Erdogan siapkan Turkish Airlines untuk angkut bantuan dari Indonesia

Diketahui, Gibran, putra Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto, ditangkap askar atau polisi Kerajaan Arab Saudi di Madinah. Kabar penangkapan Gibran oleh polisi Arab Saudi diungkapkan kawan separtai sang ayah, Abas Hadi Mulyana, dua hari lalu.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Karawang itu mengatakan, Gibran ditangkap saat umrah bersama sejumlah legislator serta pengurus DPC partai.

“Gibran ditangkap polisi di Madinah. Tapi kira-kira hari Minggu lalu,” kata Abas, Rabu (8/2/2023).

Abas menuturkan, Gibran ditangkap gara-gara mengibarkan bendera Partai Demokrat di depan Masjid Nabawi.

Baca Juga: Ashanty dirawat di rumah sakit,Atta Halilintar dan sang istri Aurel Hermansyah jenguk, diduga ini penyebabnya

“Dia pengin foto saat mengibarkan bendera,” kata Abas.

Kata Abas, anak kawan separtainya itu mengibarkan bendera Demokrat sebagai simbolisasi rasa syukur karena keberhasilan orangtuanya.

“Ayahnya sukses menjadi Ketua DPRD Karawang, mewakili Fraksi Demokrat.”

Abas mengatakan ungkapan rasa syukur Gibran itu ternyata dinilai melanggar aturan Kerajaan Arab Saudi yang tegas tidak membolehkan para peziarah membawa atau mamerkan simbol-simbol lain selain Islam.

Baca Juga: Detik-detik pesawat perintis Susi Air hilang kontak lalu dibakar di ujung landasan Bandara Paro

“Awalnya sih saya mau foto juga pakai bendera Demokrat. Tapi keburu Gibran duluan,” kata Abas.

Namun, Abas memastikan Gibran kini sudah dibebaskan dan segera pulang ke Indonesia.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Twitter @gibran_tweet

Tags

Rekomendasi

Terkini

X