Gempa maut Turki, begini cerita korban WNI yang selamat: Tak berani kembali ke apartemen, trauma!

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 16:01 WIB
Suasana pengungsian Warga Negara Indonesia di Kahramanmaras. (Dok. ANTARA)
Suasana pengungsian Warga Negara Indonesia di Kahramanmaras. (Dok. ANTARA)

JAKARTA INSIDER - Ismawan Amir merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia adalah salah satu mahasiswa Istanbul Ticaret University yang selamat dari bencana gempa maut Turki.

Ismawan Amir menceritakan kronologi gempa maut Turki dan kondisi terkini pascagempa di lokasi pengungsian pada Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Gempa maut Turki, China kirimkan tim penyelamat dan akan beri bantuan tahap pertama sebesar Rp89 miliar

Ismawan melaporkan dari Istanbul di layar televisi pada Rabu (8/2/2023) pagi tadi.

Wakil Presiden Turki, Fuat Oktay merilis jumlah korban yang tewas terus bertambah menjadi 3.419 jiwa.

Sementara korban yang mengalami luka-luka sekitar 20.534 orang.

Data tersebut tercatat 24 jam setelah gempa maut di Turki dan sebagian wilayah Suriah.

Baca Juga: Gempa maut Turki dan Suriah membuat dunia bersatu, ini daftar negara yang terlibat, ada Israel?

Gempa yang berkekuatan M7,8 itu terjadi Senin (6/2/2023) dini hari waktu setempat, di mana banyak orang yang masih terlelap dalam tidurnya.

Berbagai video amatir tersebar di grup WhatsApp dan linimasa terkait gempa maut Turki yang menunjukkan ribuan bangunan runtuh, ambruk, dan jalanan terbelah.

Orang-orang berlarian ke jalanan sambil berteriak minta tolong. Korban berjatuhan, paling banyak tertimbun di bawah reruntuhan bangunan.

Baca Juga: Info gempa terkini! Ukraina dan Rusia bersatu kirim bantuan terkait gempa maut di Turki dan Suriah

Dilansir JAKARTA INSIDER dari ANTARA pada Rabu (8/2/2023), Recep Tayyip Erdogan, Presiden Turki mengumumkan hari berkabung nasional akibat gempa bumi yang mengguncang negaranya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X