“Muhammadiyah dengan hisab wujudl hilal yang dipedomaninya itu sangat kokoh dengan dasar Al Qur’an, Hadits nabi yang kuat ditambah ijtihad. Sehingga pengambilan keputusan itu sungguh memiliki dasar keagamaan yang kuat, jadi bukan hanya dan tidak betul kalau itu bersifat rasionalitas ilmu semata-mata,” urai Haedar.
Baca Juga: Perbedaan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dalam Fiqih
Ijtihad Muhammadiyah dalam menetapkan waktu-waktu penting Umat Islam dengan wujudul hilal dapat dipertanggungjawabkan secara keagamaan dan keilmuan, bahkan dalam kepentingan kemaslahatan umat untuk memastikan waktu-waktu penting peribadatan.***