Dedi Mulyadi minta pembebasan lahan hutan diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, bukan perusahaan

- Jumat, 3 Februari 2023 | 17:27 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat mengunjungi Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (02/02/2023).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat mengunjungi Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (02/02/2023).

JAKARTA INSIDER - Pelepasan lahan Hutan Buru yang berada di Desa Kota Niur, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, saat melakukan kunjungan kerja di wilayah tersebut.

Dedi Mulyadi melihat pelepasan lahan hutan di Desa Kota Niur tidak mengarah pada upaya perlindungan masyarakat yang sudah tinggal secara turun temurun. Terbukti banyak kawasan perkebunan sawit dan pertambangan berada di kawasan hutan.

“Pemerintah pusat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus bisa menertibkan wilayah konservasi. Jika pembebasan lahan hutan tersebut mengarah pada perluasan, kemudian fungsinya beralih dari kawasan hutan menjadi wilayah pertambangan, maka KLHK harus bertanggung jawab dan memiliki kajian yang mendalam terhadap hal tersebut,” tegas Dedi Mulyadi saat kunjungi Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (02/02/2023), melansir dpr.go.id.

Baca Juga: Perancis jalan sendiri, tetap kirim pesawat tempur bagi Ukraina

Politisi Partai Golkar ini berharap, pelepasan Hutan Buru di kawasan tersebut nantinya dapat dikelola menjadi hak masyarakat. Melihat sejauh ini Hutan Buru sudah menjadi tumpuan ekonomi masyarakat sekitar.

“Ketika negara tampil, misalnya, pemasukan kawasan Hutan Buru ini uangnya masuk ke kas negara lewat KLHK. Kemudian uangnya ke mana? Ingin saya, uangnya balik lagi ke sini. Untuk apa? Supporting masyarakat bertani, supporting masyarakat bercocok tanam, supporting masyarakat mengelola hutan produksi, serta supporting masyarakat untuk infrastruktur, harusnya, kan, gitu,” tuntasnya.

Dedi pun berharap, dalam pelaksanaanya agar proses pelepasan Hutan Buru dilakukan secara transparan, adil dan sesuai aturan.

Baca Juga: Hukum memakan daging kuda dalam Islam menurut pandangan Ustad Khalid Basalamah. Yuk simak!

“Penyelesaian yang tidak sesuai tujuan dan aturan, akan menimbulkan konflik. Apalagi, jika proses tersebut ditunggangi oleh kepentingan ekonomi dan tidak memperhatikan asas kelestarian hutan, serta lingkungan hidup,” tegasnya.

Ke depan, ia bersama Anggota Komisi IV lainnya segera mengadakan rapat kerja di Senayan. Tujuannya, segera mempercepat proses pelepasan tanah dan pelepasan kawasan hutan yang nanti akan diberikan kepada masyarakat.

"Ke depannya kami akan mengadakan rapat kerja dengan KLHK. Saya harap program pelepasan lahan ini bisa masuk ke dalam program prioritas. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi konflik dan ketidakadilan," kata Dedi.

Baca Juga: Usulan penghapusan jabatan gubernur, Saan Mustofa: Gubernur pegang peranan penting dalam sistem pemerintahan

Di akhir kunjungannya Dedi berharap kedatangannya ke Bengkulu diharapkan dapat membantu memberikan solusi perihal pelepasan Hutan Buru.***

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X