Pembelian gas LPG 3 kg mulai dibatasi, catat syarat dan cara membelinya

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 21:56 WIB
Pembelian gas LPG 3 kg akan dibatasi dalam waktu dekat, catat syarat pembelian yang harus dipenuhi ( migas.esdm.go.id)
Pembelian gas LPG 3 kg akan dibatasi dalam waktu dekat, catat syarat pembelian yang harus dipenuhi ( migas.esdm.go.id)

Baca Juga: Inilah alasan kenapa vaksinasi booster Covid-19 penting dilakukan

Cara Beli Gas Elpiji 3 kg dengan KTP

Walaupun berbasis subsidi, gas elpiji 3 kg berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertalite dan Solar.

Saat membeli BBM subsidi, masyarakat perlu mendaftarkan diri pada laman Subsidi Tepat untuk mendapatkan QR code.

Namun untuk pembelian gas elpiji 3kg, pembeli harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: PMJ News, Esdm.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X