Lampu Merah di Kota Bandung punya waktu henti 300 detik, ini penjelasan Dinas Perhubungan

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 17:21 WIB
Ilustrasi. Penjelasan Dishub Kota Bandung terkait Lampu Merah yang lama  (Unsplash - Ximena Ibanez)
Ilustrasi. Penjelasan Dishub Kota Bandung terkait Lampu Merah yang lama (Unsplash - Ximena Ibanez)

JAKARTA INSIDER - Beberapa waktu belakangan ramai dibicarakan lampu merah di Kota Bandung.

Lampu merah yang berada di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie atau dikenal lampu merah Samsat jadi terkenal karena durasi hentinya yang lama.

Warganet pun memberi julukan pada lampu merah ini sebagai ‘Lampu Merah Terlama di Indonesia’, ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’, hingga ‘Lampu Merah Penguji Iman’.

Baca Juga: Diam-diam telah bangun masjid di Uganda, Afrika. Ivan Gunawan: Bismillahirrahmanirrahim dengan seijin ALLAH...

Terkait hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjelaskan, durasi normal lampu merah di persimpangan tersebut adalah 300 detik alias 5 menit.

Dijelaskan bahwa durasi tersebut disesuaikan dengan volume aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, Dishub Kota Bandung bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan.

Baca Juga: Daftar film Indonesia rilis Februari 2023, ada yang cocok buat Valentine?

“Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit).

Tetapi apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” papar Rijal dikutip JAKARTA INSIDER dari Instagram @infobandungkota.

Sebagai informasi, persimpangan Jalan Soekarno Hatta – Jalan Ibrahim Adjie merupakan titik temu bagi pengendara motor dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota.

Baca Juga: Jet tempur J-7 milik China akan pensiun dan tak beroperasi lagi

Hal ini menyebabkan, kepadatan volume kendaraan menjadi hal yang sulit dihindari.

Ia berharap, adanya prioritas waktu lampu hijau pada kaki simpang tertentu bisa dimaklumi pengendara untuk sama-sama menciptakan kelancaran arus lalu lintas di seluruh kaki simpang lampu merah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Instagram @infobandungkota

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X