Komitmen cegah perkawinan usia dini, Gubernur NTB minta semua pihak manfaatkan buku saku dari Plan Indonesia

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 15:06 WIB
Pemerintah Provinsi NTB menerbitkan SE Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Buku Saku Pencegahan Perkawinan Anak untuk Melakukan Edukasi dan Sosialisasi PPA.
Pemerintah Provinsi NTB menerbitkan SE Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Buku Saku Pencegahan Perkawinan Anak untuk Melakukan Edukasi dan Sosialisasi PPA.

Dia berharap ke depan dengan sinergi semua pihak, anak-anak perempuan dan orangtua menghindari perkawinan usia anak, serta lebih mengedepankan pendidikan dan pembangunan manusia yang berkualitas.

Baca Juga: Daun Salam hingga Meniran, rebusan 5 jenis daun ini bisa menurunkan tekanan darah tinggi

Direktur Influencing Plan Indonesia Nazla Mariza mengapresiasi langkah Pemprov NTB dalam menerbitkan SE Pemanfaatan Buku Saku Pencegahan Perkawinan Anak untuk Melakukan Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak ini,

“Ini sebuah langkah positif Pemprov NTB, terutama dalam mendukung implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan upaya menyosialisasikan pentingnya pencegahan perkawinan anak,” kata Nazla.

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan perjuangan Plan Indonesia bersama anak dan kaum muda selama ini.

Baca Juga: Anda doyan ngopi tapi menderita hipertensi? Baiknya hati-hati, simak hasil penelitian ini

Sementara itu, Wulan Astiningrum, salah satu fasilitator penyosialisasi buku saku pencegahan perkawinan anak di NTB turut senang atas terbitnya SE tersebut. Dia berharap dengan kecilnya angka perkawinan anak bisa menaikan kualitas SDM perempuan di NTB.

“Saya berharap ke depan perempuan di NTB tidak lagi berpikir untuk cepat menikah karena paksaan dari keluarga tapi bisa berpikir untuk mengedepankan pendidikan dan mengejar cita-cita,” ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X