JAKARTA INSIDER - Semua serba dipajaki, politisi Partai Gerindra ini geram.
Padahal semua kebijakan seharusnya memiliki sisi humanis dan kerakyatan. Jangan sampai malah membuat kebijakan yang menyusahkan masyarakat.
Menurut anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti, ia berharap wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberlakukan jalan berbayar harus dikaji kembali.
"Semua dipajaki, naik jalan tol (tarifnya) naik, maka dari itu tolong itu bisa dikaji yang sangat mendalam. Jalan mana yang memang dilalui oleh mungkin orang-orang yang mampu gitu ya, tapi harus diperhatikan sekali dan berharap jangan memberatkan masyarakat," ujar Novita.
Ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/01/2023), legislator Dapil Jawa Tengah VIII ini ini mengatakan, wacana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di 25 titik jalan di Jakarta perlu untuk dikaji ulang.
Sebab menurutnya, di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum begitu normal, pemerintah perlu betul-betul mempelajari wacana tersebut.
"Harus diuji lagi ya karena ini masyarakat juga belum begitu normal perekonomiannya dan kalau di mana-mana harus berbayar juga harus diperhatikan banyak sekali yang masih belum mampu. Jadi, harus betul-betul dipelajari, diuji," ujar Novita.
Baca Juga: Seiiring kenaikan tarif JKN, Kemenkes mesti terbuka dalam pelayanan rumah sakit. Kesehatan harus adil merata..
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berwacana akan memberlakukan jalan berbayar di sejumlah wilayah di Jakarta.
Pengendalian lalu lintas secara ERP tersebut menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sedang dibahas dan ditargetkan rampung pada tahun ini.
Perencanaan jalan berbayar di Jakarta tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas serta untuk mengatur volume kendaraan di Jakarta.
Kebijakan jalan berbayar sendiri diusulkan dikenakan tarif sebesar Rp5 ribu - Rp19 ribu.
Angka ini didapat berdasarkan hasil kajian sejumlah ruas jalan.***
Artikel Terkait
Heru Budi Hartono: Tunggu arahan Kemendagri, baru Pemprov DKI terbitkan aturan turunan dari pencabutan PPKM
Kecewa dilarang beroperasi di sekitaran kawasan Monas, 45 kusir delman bakal geruduk Kantor Gubernur DKI
Heru Budi Hartono: Ada 7 tahapan untuk mulai diberlakukan ERP. Sudah jadi Perda masih ada Pergub atau Kepgub..
Surati ‘Bro Jokowi’, Klub Moge minta masuk jalan tol. Alasannya bikin geleng kepala: Pajak kami lebih mahal!
Klub motor gede alias moge, usul agar bisa masuk ke jalan tol, karena merasa sudah bayar pajak belasan juta
Sindiran Dokter Tifa ke Presiden Jokowi, sudah tahu ekonomi genting masih maksa bangun IKN dan kereta cepat...