Gempa Maluku ditetapkan fase tangga darurat, BNPB salurkan dana siap pakai Rp1, 1 miliar

photo author
- Minggu, 15 Januari 2023 | 19:09 WIB
Kepala BNPB Suharyanto meninjau rumah warga yabg rusak akibat gempa di Maluku.
Kepala BNPB Suharyanto meninjau rumah warga yabg rusak akibat gempa di Maluku.

Setelah menetapkan status tanggap darurat, Suharyanto memberikan arahan untuk pemerintah daerah agar dapat membentuk pos komando serta secara cepat mendistribusikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

“Yakinkan betul saat tanggap darurat, kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, hal ini menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Baca Juga: Mengejutkan, Tiko masih ada hubungan dengan keluarga Cendana. Benarkah Ibu Eny lewat akte kelahiran ungkap...

Setelah melalui masa tanggap darurat, Suharyanto mengatakan bahwa pemerintah daerah dapat langsung menetapkan masa transisi.

Untuk kemudian menjadi tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pendataan, katanya, menjadi hal yang paling penting untuk dilakukan sehingga dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.

Baca Juga: Rusia batalkan tukar tahanan secara sepihak, Ukraina geram

“Harus cepat pendataannya dan spesifik langsung yakni by name by address. Semakin cepat pendataannya maka singkat juga penderitaan yang dirasakan warga terdampak,” ujar Suharyanto.

Pemerintah pusat dan daerah, katanya terus berusaha secepat mungkin melakukan pendataan dan asesmen sehingga proses perbaikan rumah dapat segera dilakukan.

Pemerintah akan memberikan santunan dana bantuan untuk perbaikan rumah rusak.

Baca Juga: Athalla, putra Venna Melinda mengaku menyesal sudah terlalu dekat dengan Ferry Irawan dan sudah membuka hati..

Rumah rusak berat akan mendapat bantuan senilai Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak ringan Rp15 juta.

"Pendataan harus dilakukan secara cepat agar pembangunan rumah dapat segera dilakukan," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: BNPB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X