Kasus KDRT Ferry Irawan saat ini telah naik menjadi KDRT berat yang awalnya hanya berada dalam KDRT ringan.
Mau tidak mau, sekarang Ferry Irawan harus menjadi tersangka utama dan satu-satunya terhadap KDRT yang diderita istrinya.
Surat panggilan untuk Ferry Irawan sudah keluar dan dikirim ke rumah Ferry Irawan yang mengharuskan Ferry Irawan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
Ferry Irawan dijadwalkan memenuhi panggilan besok lada hari Senin, tanggal 16 Januari 2023.
Baca Juga: Napoli hancurkan Juventus, inilah dua pemain sang penghancur pertahanan Juventus
Namun sebenarnya, Ferry Irawan memang telah menghadiri panggilan dari pihak kepolisian pada saat kasusnya dikategorikan KDRT ringan.
Pada saat itu, Ferry Irawan memasuki ruang penyidikan selama 3,5 jam lamanya di kantor polisi.
Begitu keluar dari ruang penyidikan, Ferry Irawan ditanyai oleh para wartawan dan menjawab beberapa pertanyaan.
Ferry Irawan ditanyai tentang kebenaran dari tindakan KDRT yang dilakukannya kepada istrinya Venna Melinda.
Ferry Irawan hanya menjawab bahwa dirinya datang hanya untuk klarifikasi saja dari tuduhan yang ditimpa kepadanya.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari lombokinsider.com dengan judul 3,5 Jam berada di ruang penyidikan, Ferry Irawan berikan klarifikasi: Saya ....
"Nggak, tadi datang klarifikasi aja. Iya, lebih klarifikasi aja" ungkap Ferry Irawan yang dilansir Lombok Insider Kamis, 12 Januari 2023 dari kanal YouTube @Harian Surya.
Kita tunggu saja penyidikan selanjutnya. Apakah Ferry Irawan akan menghadiri undangan pada hari Senin atau tidak.
Sekarang sudah banyak sekali bukti-bukti yang diberikan oleh Venna Melinda dan Hotman Paris sebagai pengacara.
Semoga saja kasus KDRT ini dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat agar para pelaku KDRT lainnya di luar sana ikut jera.
Artikel Terkait
Mensos Risma ancam akan polisikan Tiktokers yang buat emak-emak live ngemis gift mandi lumpur. Netizen: Usut..
Resep frozen nagget pisang, mudah dan murah. Jangan lupa dicoba!
Anton Gobay ternyata sudah pernah ditangkap tahun 2014. Punya jaringan ke Sebby Sambon serta KSB
Rihana ngaku sering bantu Rozy dan mampir ke tempatnya. Norma kan pulang malam, jadi saya gantiin istrinya..
Putusan Tipikor terhadap tersangka PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputra cederai rasa keadilan masyarakat