JAKARTA INSIDER – Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memberikan bebas Visa bagi warga Timor Leste yang ingin berkunjung ke Indonesia khususnya ke provinsi NTT.
Menurut Josef, pembebasan visa bagi warga Timor Leste yang masuk ke Indonesia melalui NTT, sangatlah penting karena mampu memperkuat hubungan ekonomi kedua negara yang berbatasan daratan secara langsung.
"Saya sudah bertemu dengan Kakanwil Kemenkumham NTT dan saya meminta agar Kemenkumham berlakukan bebas visa bagi warga negara Timor Leste yang mau masuk ke Indonesia, " katanya dalam keterangan pers yang diterima di Kupang Jumat (13/1), melansir Antara.
Dia mengatakan upaya pembebasan Visa bagi warga Timor Leste itu nantinya akan dibahas dengan pemerintah pusat agar usulan itu bisa dibahas bersama.
Josef mengatakan, usulan tersebut menanggapi permintaan dari Presiden Timor Leste Ramos Horta untuk meningkatkan kerjasama ekonomi sosial budaya diantara kedua negara yang berbatasan darat itu.
Lebih lanjut, terkait rencana revitalisasi empat pos Imigrasi yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia, sangat didukung oleh pemerintah Provinsi NTT.
Baca Juga: Penggemar ikan asin pasti kecewa. Ternyata ikan asin berisiko picu penyakit ini
“Saya dan Gubernur sebagai Pemerintah Provinsi NTT, tentunya sangat mendukung langkah bagus dan sangat baik ini," kata dia.
Josef mengatakan bahwa pemerintah pasti akan membangun komunikasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, agar berbagai rencana penting ini segera terealisasi secepatnya.
Ia pun berterima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT atas berbagai upaya pendekatan pelayanan keimigrasian yang tengah dilakukan saat ini.
Diketahui, Timor Timur secara resmi merdeka menjadi negara Timor Leste pada 20 Mei 2002 setelah referendum yang diselenggarakan pada tanggal 30 Agustus 1999. Dalam referendum tersebut sebanyak 78,5% pemilih, memilih untuk memisahkan diri dari Indonesia.***