Mulai tahun 2023 Polri akan bagi SIM C jadi tiga golongan. Salah satunya SIM untuk Moge. Cek prosedurnya

photo author
- Rabu, 11 Januari 2023 | 20:28 WIB
Ilustrasi iring-iringan moge. Mulai tahun 2023 Polri akan bagi SIM C jadi tiga golongan, salah satunya SIM untuk Moge.
Ilustrasi iring-iringan moge. Mulai tahun 2023 Polri akan bagi SIM C jadi tiga golongan, salah satunya SIM untuk Moge.

Kalangan umum mengategorikan motor ini dalam kelompok motor gede atau moge.

Namun, Yusri enggan menggunakan penamaan moge, karena yang diatur dalam regulasi adalah ukuran cc (cubicle centimeter) atau volume ruang silinder pada mesin motor.

“Jadi motor ini dipakai nanti pada saat Anda mengambil ujian SIM C1 di Satpas mau ujian praktik, enggak bawa motor harus pakai motor itu (Hunter). Kami siapkan untuk masyarakat pada saat ujian saja. Bukan untuk dipakai jalan-jalan. Untuk ujian praktik,” tegasnya.

Baca Juga: Elma Theana akui menyesal kenalkan Ferry Irawan ke Venna Melinda: Kalau tau dia jahat enggak akan kukenalin...

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut, ditargetkan ada 1.000 unit motor untuk 468 Satpas SIM yang ada di seluruh Indonesia, minimal setiap Satpas memiliki dua unit.

Namun, pengadaan ini disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki negara. Karena baru ada 32 unit, lanjutnya, maka kendaraan uji SIM C1 itu diprioritaskan di satpas-satpas kota besar.

Seperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, termasuk Sumatera, dan ibu kota provinsi lainnya. Ini disesuaikan dengan data jumlah kendaraan 250-500 cc yang ada di setiap wilayah.

Pengadaan 32 unit Hunter Scramble SK500 telah dilakukan Polri pada September 2022, anggaran bersumber dari APBN 2022. Tahun depan rencananya akan ditambah jumlahnya disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Baca Juga: Indra Bekti yang sedang sakit ternyata pernah mimpi didatangi almarhum Olga Syahputra, simak arti mimpinya

Telah diwacanakan sejak 2021

Penggolongan SIM C telah diwacanakan sejak Perpol 5 Tahun 2021 disahkan Februari 2021.

Tujuan pengelompokan SIM C untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara bagi para pengendara motor.

Sebab sesuai catatan, jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua masih cukup tinggi.

Untuk itu, ada peraturan baru bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

Baca Juga: Profil dan biodata Ajil Ditto, pemeran Reynand Malik Narendra di series Ketua BEM and His Secret Wife

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X