Oligarki bakal semakin menguat jika sistem pemilu proporsional kembali tertutup

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 13:37 WIB
Aep Saepudin Muhtar (Gus Udin) akademisi dari Universitas Djuanda, Bogor saat memaparkan penilaiannya terhadap Sistem pemilu proporsional tertutup. (Instagram/ @aep_saepudin_muhtar)
Aep Saepudin Muhtar (Gus Udin) akademisi dari Universitas Djuanda, Bogor saat memaparkan penilaiannya terhadap Sistem pemilu proporsional tertutup. (Instagram/ @aep_saepudin_muhtar)

"Hal ini tentunya berimbas pada mesin partai yang hanya berjalan sendiri tanpa dorongan dan dukungan dari calon-calon yang memiliki elektabilitas tinggi di masyarakat," ujar Gus Udin.

Yang menjadi perhatian Gus Udin dalam sistem pemilu proporsional tertutup adalah oligarkhi akan semakin menguat di mana hanya segelintir orang saja yang berkuasa dan yang lebih mengkhawatirkan lagi, yang mereka tuju bukan kepentingan publik atau rakyat. Tapi kepentingan kepentingan kelompok atau golongan mereka sendiri.

Baca Juga: Berkaca dari rumah Tiko dan Ibu Eny, waspada! 5 pohon ini mesti ditebang karena jadi sarang makhluk halus

"Potensi penyalahgunaan kekuasaannya sangat besar. Tidak ada yang bisa kontrol", ujar Gus Udin.

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), oligarki adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.

Oligarki berasal dari bahasa Yunani, "oligarkhes", yang berarti sedikit yang memerintah.

Baca Juga: Terpantau Kota Mekkah berubah menjadi subur dan hijau, warga Arab Saudi ketakutan lihat gurun dipenuhi rumput

Di dalam ilmu negara, banyak konsep tentang oligarki. Salah satu yang paling populer yakni gagasan filsuf Plato.

Teorinya menyebutkan bahwa oligarki merupakan bentuk pemerosotan dari pemerintahan aristokrasi, pemerintahan yang dipimpin cerdik pandai, menjadi dipimpin segolongan kecil yang memerintah demi kepentingan golongan itu sendiri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X