Mana yang paling ideal, pemilu sistem proporsional terbuka atau tertutup? Begini pendapat pengamat politik UGM

photo author
- Sabtu, 7 Januari 2023 | 12:17 WIB
Pemilu 2024 kurang dua tahun lagi. Wacana pemilu dengan menggunakan sistem proporsional tertutup kembali menyeruak.
Pemilu 2024 kurang dua tahun lagi. Wacana pemilu dengan menggunakan sistem proporsional tertutup kembali menyeruak.

Pengamat politik UGM, Mada Sukmajati, memberikan pendapatnya tentang pemilu sistem proporsional tertutup dan terbuka.
Pengamat politik UGM, Mada Sukmajati, memberikan pendapatnya tentang pemilu sistem proporsional tertutup dan terbuka.

Selain itu, perlu dilakukan edukasi agar para pemilih mengenal nama-nama yang dicalonkan oleh sebuah partai.

"Jadi, proses pencalonan dari internal masing-masing partai yang kita dorong dengan tiga prinsip tadi, meskipun itu dilaksanakan secara tertutup. Ketika memilih tidak ada gambar tidak apa-apa karena ada proses pendahulu yang bisa menjamin," katanya pula.

Baca Juga: Cak Nun ngaku ogah temui Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, ada apa sebenarnya?

Sistem tertutup, kata dia, secara teknis lebih meringankan panitia pelaksana pemilu, karena proses rekapitulasi atau penghitungan suara lebih mudah.

Hal ini dirasa perlu menjadi salah satu pertimbangan, mengingat pada pemilu sebelumnya ditemukan sejumlah penyelenggara yang sampai meninggal dunia karena kelelahan.

Untuk memastikan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi terpenuhi, kata dia lagi, ada berbagai mekanisme yang bisa diterapkan, misalnya melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mewajibkan setiap partai membuat berita acara terkait proses pencalonan.

Baca Juga: Kenalan dengan Kokom, kucing PUPR menggemaskan yang viral di sosial media, ini sosoknya

Selain itu, pemilih juga bisa berperan misalnya dengan membuat forum di luar partai politik.

"Mekanismenya bisa macam-macam, paling tidak secara legal formal prinsip-prinsip tadi sudah terlihat,” kata Mada.

Ia mengatakan perubahan sistem ini sebenarnya bisa didorong untuk mulai diterapkan pada pemilu terdekat, karena tidak ada hambatan administratif.

"Sistem tertutup hampir bisa dipastikan akan disetujui oleh partai yang secara serius mengorganisasi diri, meski tetap akan ada banyak kendala, dan pasti tidak disetujui partai yang tidak suka capek-capek mengorganisasi dan hanya memainkan media," kata dia pula.

Baca Juga: Kabar gembira! PLN pastikan tarif listrik hingga 3 bulan ke depan tidak naik

Jadi? Silakan simpulkan sendiri.

Untuk diketahui, Pemilu Legeslatif dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 akan digelar serentak pada Rabu, 14 April 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X