JAKARTA INSIDER – Dua tahun jelang Pemilu 2024, suhu politik mulai menghangat. Wacana menggunakan sistem proporsional tertutup pun kembali menyeruak.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi salah satu partai politik yang mendukung sistem proporsional tertutup.
Hal ini diungkapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai acara Refleksi Akhir Tahun 2022 DPP PDIP, Jumat, 30 Desember 2022. Hasto menilai, sistem pemilu proporsional tertutup bisa mencegah terjadinya liberalisasi politik.
Baca Juga: Alasan Tiko enggan jual rumah mewah terbengkalai milik Ibu Eny terbongkar, ini penyebabnya
Selain itu, dia melanjutkan, sistem proporsional tertutup bisa menekan biaya Pemilu mengingat kondisi perekonomian saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan.
“Selanjutnya juga memberikan insentif bagi meningkatkan kinerja di DPR, dan pada saat bersamaan karena ini adalah Pemilu serentak antara Pileg dan Pilpres, maka berbagai bentuk kecurangan bisa ditekan,” kata Hasto usai acara Refleksi Akhir Tahun 2022 DPP PDIP, Jumat, 30 Desember 2022.
Sehingga, PDIP berpandangan kiranya sistem ini bisa ditetapkan. Meski demikian, Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada parlemen, karena itu menjadi ranah DPR.
Lantas, bagaimana pengamat politik permasalahan ini dari tinjauan akademis?
Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati mengatakan Pemilu 2024 paling tepat menerapkan sistem proporsional tertutup.
"Banyak ahli sudah mewanti-wanti kalau sebuah negara menyelenggarakan pemilu serentak maka pilihlah sistem yang paling sederhana, dan sistem tertutup ini adalah sistem yang sederhana dari sisi pemilih," kata Mada Sukmajati melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat 7/1/2023, dilansir dari Antara.
Jika dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka yang berlaku pada pemilu sebelumnya, menurut dia, sistem proporsional tertutup memiliki lebih banyak kelebihan, dan lebih cocok untuk diterapkan pada penyelenggaraan pemilu legislatif secara serentak.
Meski sistem itu dianggap lebih sesuai, pelaksanaan pemilu legislatif dengan sistem proporsional tertutup, kata dia, perlu diawali dengan pemilu pendahuluan atau proses kandidasi di internal partai politik yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.