5. Kategori kelima untuk wilayah Ibu Kota Provinsi di Sumatera dan NTB dengan jumlah uang sebesar Rp3.241.400
6. Kategori keenam untuk wilayah Jawa dan Bali dengan jumlah uang sebesar Rp3.241.400
Baca Juga: Fenomena nikah beda agama di Indonesia? Ini jawaban MUI
Kemenkes memberikan BBH di daerah DTPK lebih tinggi, dengan harapan dapat mendorong calon peserta internsip untuk mau memilih wahana di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan dapat terwujud pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat diseluruh wilayah Indonesia samoai ke pelosok.
Terimakasih untuk seluruh masukan yang diberikan, terus kawal perubahan baik di sektor kesehatan yang selama ini sedang dilakukan Kemenkes demi mewujudkan Indonesia sehat.
Para dokter terus berjuang dan bangkit di garda terdepan demi Indonesia sehat.
Salam sehat!***
Artikel Terkait
Tak dapat uang pensiun dari KPU, Arisandi Kurniawan gugat Presiden Jokowi sebesar Rp 156 miliar
Makin keren! Instagram luncurkan fitur terbaru, apa saja?
Ulah petugas usir Anies Baswedan, padahal Ibunda Erina Gudono ingin berfoto bersama saat resepsi Kaesang Erina
The real sultan! Nagita Slavina diam-diam punya private jet tapi selalu merendah dan ga sombong
Di balik cerita private jet, ada dua pejabat yang jadi viral