Dinyatakan tak lolos verifikasi ikuti Pemilu 2024, Partai Ummat langsung ajukan keberatan ke KPU

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 19:52 WIB
Partai Ummat langsung ajukan keberatan ke KPU usai dinyatakan tak lolos verifikasi. (partaiummatofficial)
Partai Ummat langsung ajukan keberatan ke KPU usai dinyatakan tak lolos verifikasi. (partaiummatofficial)

JAKARTA INSIDER - Partai Ummat menyampaikan keberatan atas hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum RI.

Keberatan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari secara tertulis.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Hasyim dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja pada kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022), dikatakan Nazaruddin, Partai Ummat mengajukan keberatan.

Baca Juga: Timnas Maroko: Pemenang Piala Dunia 2022 adalah Palestina!

Pasalnya, ia menduga hasil rekapitulasi verifikasi faktual pada dua provinsi tempat mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara, tidak sesuai dengan data yang ada.

"Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi pada dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki," ujarnya.

Selain itu, Partai Ummat juga merasa dipersulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten.

"Bahkan, kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami itu kemudian diberikan ke partai yang lain," lanjutnya.

Baca Juga: Kajian tafsir lisan: Kepemimpinan wanita dalam Islam perspektif Ustadz Abdul Somad

Ke depannya, menurut Nazaruddin, Partai Ummat akan mengajukan gugatan kepada Bawaslu terkait dengan keberatan dan dugaan manipulasi itu.

"Tentu, kami akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu," ucapnya.

Sebelumnya, dalam kegiatan rekapitulasi nasional itu, dari 18 partai politik yang mengikuti tahapan verifikasi faktual, sebanyak 17 partai politik dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia buka lowongan sebagai relawan Piala Dunia U20 Indonesia tahun 2023, berikut syaratnya

Sementara itu, satu partai lainnya yakni Partai Ummat dinyatakan tidak lolos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X