Batalnya deklarasi Anies Baswedan jadi capres, isu reshuffle nasdem, perebutan wapres dan tekanan luar biasa

photo author
- Jumat, 25 November 2022 | 10:43 WIB
Analisa Prof. Dr.  Tjipta Lesmana soal batalnya Anies Baswedan dideklarasikan sebagai Capres 2024, di ILC, Kamis (24/11) malam. (Foto : Indonesia Lawyers Club)
Analisa Prof. Dr. Tjipta Lesmana soal batalnya Anies Baswedan dideklarasikan sebagai Capres 2024, di ILC, Kamis (24/11) malam. (Foto : Indonesia Lawyers Club)

"Ada kendala juga soal duit, darimana ya ini masalah juga, walau AHY siap keluarkan dana besar. Lalu tiba-tiba sore tadi, mudah-mudahan berita bohong sekarang banyak hoaks macam-macam, saya kaget setengah mati teman saya bilang gak betul ini bahwa dua tokoh Nasdem mengundurkan diri. Saya tadi sudah ngomong saya gak percaya dalam hati, betul apa gak itu, Enggartiasto Lukita mantan Menteri Perdagangan dan satu lagi Siswono Yudo Husodo keluar dari Nasdem, dalam hati saya gak percaya."

Namun menurut Tjipta jika dua politikus Nasdem ini mundur suatu pukulan bagi Surya Paloh, bahkan bagai kiamat, karena dua tokoh Nasdem ini amat disayang Surya Paloh.

Baca Juga: DVI Polri terima 131 kantong jenazah korban gempa, 130 satu kantong jenazah utuh, satu berisi potongan tubuh

"Jadi rupanya Surya Paloh ditekan supaya bubar ini (batal) soal pendeklarasin Anies. Caranya bagaimana dengan senjata pamungkas reshuffle kabinet, ditarik-tarik menteri-menteri dari Nasdem, kebetulan Pangab TNI Andika Prakasa sebentar lagi pensiun. Kemungkinan masuk dia sebagai capres. Jadi yang pasti mustahil Andika ini pensiun nganggur mustahil," sebut Tjipta.

Dengan kata lain, Tjipta menuturkan bahwa pendeklarasian Anies Baswedan menjadi capres ditekan agar cepat batal, atau Jokowi cabut para menteri dari Nasdem.

"Ini yang saya maksud."

"Ingat waktu Kejagung dicopot, Surya Paloh marah luar biasa, tapi Jokowi diam saja seperti biasa senyum. Analisis saya seperti ini, jadi apakah Anies bakal jadi capres masih fifty fifty," tandas Tjipta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Indonesia Lawyers Club

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X