DVI Polri terima 131 kantong jenazah korban gempa, 130 satu kantong jenazah utuh, satu berisi potongan tubuh

photo author
- Kamis, 24 November 2022 | 19:51 WIB
Konferensi pers identifikasi korban gempa oleh Tim DVI Polri di RSUD Sayang, Cianjur, Jabar, Kamis (24/11). (Antara/Devi Nindy)
Konferensi pers identifikasi korban gempa oleh Tim DVI Polri di RSUD Sayang, Cianjur, Jabar, Kamis (24/11). (Antara/Devi Nindy)

JAKARTA INSIDER - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 131 kantong jenazah korban gempa magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hingga Kamis

"Sampai dengan hari ini Kamis (24/11) sudah menerima sebanyak 131 kantong jenazah, yang terdiri dari 130 kantong jenazah berisi jenazah utuh, dan satu kantong jenazah berisi body part (potongan tubuh)," ujar Kabid DVI Rodokpil Pusdokkes Polri Kombes Pol drg Ahmad Fauzi di RSUD Sayang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis, (24/11/2022).

Ia menjelaskan pada Rabu (23/11), sebanyak 123 jenazah telah teridentifikasi dan sudah diserahkan kepada keluarga.

Baca Juga: Ketua IDAI : jangan ragu beri vaksin polio ke anak, ketimbang anak lumpuh atau gunakan tongkat seumur hidup!

"Kemudian DVI telah kembali berhasil mengidentifikasi satu jenazah yaitu jenazah dengan nomor PM/062/022/Cianjur/117 cocok dengan data atemortem nomor 63 telah teridentifikasi sebagai Nining, wanita 64 tahun dengan alamat Kampung Sarampad RT 01/02 Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat," ujar dia.

Nining teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan catatan medis.

Adapun jumlah total jenazah yang berhasil teridentifikasi sampai dengan hari ini sejumlah 124 jenazah, dan enam jenazah lain masih menunggu kelengkapan data antemortem.

Baca Juga: Tiga kejanggalan aneh perilaku Budiyanto dan Dian, minta saksi yang kabur lihat mayat tak laporkan ke polisi

"Sedangkan satu buah body part masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut berupa pemeriksaan DNA," ujar Fauzi.

Ia mengimbau keluarga yang masih kehilangan anggotanya untuk melapor ke posko pengaduan orang hilang atau posko antemortem DVI di bagian forensik Rumah Sakit Umum Daerah Sayang, Cianjur, dengan membawa data-data korban berupa kartu keluarga rekam medis gigi, foto terakhir korban.

"Dan untuk pengambilan sampel DNA antemortem korban, diharapkan orang tua kandung atau anak kandung korban untuk hadir guna diambil sampel DNA-nya," ujar dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X