Hakim pengadilan tinggi Islamabad sebut nyawa Imran Khan dalam bahaya

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 17:16 WIB
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan  (Anadolu Agency )
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan (Anadolu Agency )

 

 

JAKARTA INSIDER - Aksi penembakan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan masih dalam penelitian lebih lanjut oleh kepolisian dan militer Pakistan.

Penembakan yang terjadi terhadap Imran Khan yang terjadi di Islamabad juga mengakibatkan Imran Khan harus berada di rumah sakit hingga pulih.

Penembakan Imran Khan menurut hasil penyelidikan pihak kepolisian Pakistan merupakan upaya pembunuhan yang mengincar Imran Khan untuk dihabisi.

Baca Juga: Imran Khan tuduh Shehbaz Sharif dalang tragedi penembakan dirinya, Mariyam Aurangzeb geram dan bilang begini..

Hal tersebut telah di ungkapkan oleh pihak kepolisian Pakistan pada saat memeriksa kedua tersangka penembakan Imran Khan yang terjadi di ibukota Islamabad, Pakistan.

Seorang Hakim Pengadilan Tinggi Islamabad mengatakan hal yang sama dengan pihak kepolisian Pakistan.

Aamer Farooq yang berprofesi sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Islamabad mengatakan bahwasanya nyawa mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan sedang menjadi incaran dan sedang dalam bahaya.

Baca Juga: 3 Fakta Imran Khan, Mantan Perdana Menteri Pakistan yang dicintai masyarakat namun dibenci oleh para pejabat

Hakim pengadilan ini mendapatkan informasi dari pihak intelijen Pakistan yang menelusuri kasus percobaan pembunuhan yang terjadi pada Imran Khan.

Hakim pengadilan Aameer Farooq mengatakan hal tersebut dan mengatakan bahwasanya Imran Khan dalam bahaya.

Imran Khan tertembak di bagian kakinya pada saat berpidato dan sedang melakukan aksi di kota Pakistan bersama anggota dan pendukung partainya.

Imran Khan tertembak bersama dengan satu rekannya yang pada saat itu berusaha menolong Imran Khan namun juga terkena tembakan di bagian dadanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Pakistan The News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X