JAKARTA INSIDER - Kasus pemukulan yang didiuga dilakukan anak seorang perwira polisi berpangkat Kombes, polisi segera panggil terlapor.
Terlapor ERB alias RC (19), diduga lakukan pemukulan terhadap remaja berinisial FB (16), di lingkungan PTIK, Jakarta Selatan.
"Iya, pasti akan di panggil, yang jelas dia akan klarifikasi, karena ada pelapor dan terlapor," ujar Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma, di Polres Metro Jaksel, Sabtu (19/11/2022).
Meski begitu, AKP Nurma belum bisa mengungkapkan tanggal pemeriksaan terduga pelaku.
Baca Juga: Geledah CV Samudera Chemical, Bareskrim temukan barang bukti oplosan propilen glikol!
Polres Metro Jakarta Selatan masih akan merencanakan jadwal panggilan dan pemeriksaan tersebut.
"Pasti akan dipanggil. Tapi jadwalnya kan belum tahu. Itu penyidik yang tahu. Jadwalnya kita belum tahu yang jelasnya, tapi yang pasti dipanggil untuk klarifikasi," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pemukulan yang diduga dilakukan anak seorang perwira polisi berpangkat kombes, ERB alias RC (19). Pemukulan terjadi di lingkungan PTIK, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Iya, sudah cek TKP," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (18/11).
Nurma menyampaikan olah TKP dilakukan di lapangan olahraga PTIK, yang menjadi lokasi RC memukul FB. Pelatih olahraga dihadirkan saat olah TKP digelar.
"Di lapangan PTIK. Ada pelaku, asisten pelatih," ujar dia.
Baca Juga: Dua anak lain dari 4 orang yang ditemukan tewas selamat, sejak kapan pisah dari orangtua?
Dia tak menjelaskan secara rinci benda-benda yang disita penyidik di TKP. Olah TKP dilakukan polisi untuk memastikan tempat pemukulan RC terhadap FB.
Artikel Terkait
Kembali datangi rumah empat jenazah di Kalideres, polisi temukan sesuatu yang menggunung, ciri korban tertutup
Saksi ART kompak sebut Yosua hiperseks, Reza Indragiri Amriel malah duga Yosua korban kekerasan seksual
Trik kuasa hukum Sambo melas dan yakinkan hakim bahwa Yosua juga pelaku kekerasan seksual
Dare to Speak Up, ajak masyarakat berani dan lawan pelaku kekerasan seksual