4 keluarga yang ditemukan membusuk, sempat mau pinjam uang ke tukang jamu Rp 50 juta, dijawab tukang jamu?

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 14:19 WIB
Polisi usut terus kematian empat keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. (tribunnews/Warta Kota)
Polisi usut terus kematian empat keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. (tribunnews/Warta Kota)

JAKARTA INSIDER - Disebut memiliki harta miliaran rupiah, satu keluarga yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat ternyata memiliki tunggakan.

Hal ini terungkap dari kesaksian seorang petugas kebersihan bernama Waridin, 63 tahun.

Tak hanya soal tunggakan, Waridin juga mengungkap aktivitas tak biasa di rumah yang ditempati satu keluarga itu.

Menurut Waridin, satu keluarga tersebut menunggak ipuran sampah selama 6 bulan terakhir. Sementara total uangnya yaitu sebesar Rp 60 ribu.

Waridin menyatakan biasanya sampah keluarga tersebut sudah berada di depan rumah ketika ia akan mengambil.

Baca Juga: Survey : 82 persen responden percaya aset kripto dan Bitcoin jadi investasi terbaik masa depan

Namun enam bulan terakhir, ia mengaku tak mendapati sampah untuk diambil di rumah tersebut.

Waridin sempat mengira keluarga itu sudah pindah karena tak melihat aktivitas di rumah itu.

Diakui Waridin ia tak banyak berinteraksi dengan keluarga tersebut semasa masih hidup.

Menurutnya, interaksi antara dirinya dengan keluarga korban hanya sebatas ketika membayar iuran sampah.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjutak minta Sambo, PC, RR , KM tes darah, tes rambut, halusinasi terus bak lagi fly di sidang

Sementara ketika Waridin akan mengambil sampah ke rumah-rumah, sampah keluarga tersebut sudah berada di depan rumah.

Sementara beberapa waktu lalu, pihak kepolisian mengungkap keberadaan mobil keluarga tersebut, ternyata mobil tersebut sudah dijual ke salah seorang pemilik showroom dengan harga Rp 160 juta.

Bahkan salah seorang tukang jamu berinisial R juga mengaku salah seorang keluarga tersebut, sempat ingin meminjam uang 50 juta kepadanya.

Namun R menolak lantaran tak memiliki uang sebanyak itu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Tribunnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X