JAKARTA INSIDER - Buntut dari kasus gagal ginjal nampaknya terus bergulir hingga kini bahkan sudah sampai pada level pemberian sanksi dari BPOM.
Sejumlah perusahaan yang bergerak dibidang kesehatan akhirnya mendapat sanksi tegas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
PT Yarindo Farmatama salah satu yang mendapatkan sanksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena bahan Propilen Glikol yang mereka gunakan ternyata melewati batas aman.
Baca Juga: Buka Posko Pengaduan, IPB beri bantuan hukum mahasiswa yang terjerat Pinjol
Sebanyak 69 obat sirop milik tiga perusahaan farmasi dicabut izinnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Salah satu bahan yang menjadi penyebab diberikan sanksi pencabutan izin ini adalah karena adanya kandungan Propilen Glikol.
Sebenarnya kandungan Propilen Glikol ini memang dibolehkan untuk digunakan tetapi pada batas ambang aman.
Ketiga farmasi diantaranya PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Pencabutan izin edar karena BPOM menemukan ketiga perusahaan tersebut menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol.
Propilen Glikol merupakan bahan yang membuat produk jadi mengandung cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.
Baca Juga: Tok! KTT G20 di Bali resmi dibuka, Presiden Jokowi bilang begini
"Hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirop obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirop obat,” tulis BPOM dalam siaran resminya, Selasa (8/10/2022).
Baca Juga: Waduh, 126 mahasiswa IPB tertipu dan terjerat pinjol. Hingga miliaran rupiah!
Artikel Terkait
KTT G20 di Bali, Presiden Joko Widodo imbau anggota G20 tidak mengulangi kesalahan tangani pandemi COVID-19
Suguhkan jamuan teh untuk Madam Kim Keon-hee, Ibu Iriana Jokowi juga ajak Madam lihat kain tenun Endek Bali
KTT G20 Bali, Polri ikut menjaga keamaman para delegasi
Gibran bakal jadi cawapres pendamping di Pilpres 2024? Begini jawaban Anies Baswedan
Waspada tetangga, India rilis kapal induk INS Vikrant seharga Rp44,7 M untuk perkuat armada tempur laut