Buka Posko Pengaduan, IPB beri bantuan hukum mahasiswa yang terjerat Pinjol

photo author
- Selasa, 15 November 2022 | 15:42 WIB
Rektor IPB Arif Satria mengatakan telah membuka posko pengaduan dna memberikan bantuan hukum kepada para mahasiswa yang terjerat pinjol
Rektor IPB Arif Satria mengatakan telah membuka posko pengaduan dna memberikan bantuan hukum kepada para mahasiswa yang terjerat pinjol

JAKARTA INSIDER – Institut Pertanian Bogor (IPB) membuka posko pengaduan setelah mendapat kabar soal ratusan mahasiswanya terjerat pinjol. Mereka terjerat pinjol demi usaha penjualan online.

Rektor IPB Arif Satria menyampaikan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus pinjol yang menjerat mahasiswa.

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif.

Baca Juga: Waduh, 126 mahasiswa IPB tertipu dan terjerat pinjol. Hingga miliaran rupiah!

Arif mengatakan IPB juga mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.

Keempat, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Saat ini, kata Arif, pihak IPB sedang menjalin komunikasi dengan para mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.

Baca Juga: Tok! KTT G20 di Bali resmi dibuka, Presiden Jokowi bilang begini

Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.

Saat ini, katanya, rektorat IPB melalui dekanat tengah mendata ratusan mahasiswa yang terjerat pinjaman online atau pinjol tersebut. Jumlahnya kini terdapat sudah ratusan, tetapi diperkirakan masih banyak lagi mahasiswa yang belum terdata karena malu.

"Kami meminta mahasiswa yang terjerat segera melapor agar bisa dilakukan advokasi," ungkapnya.

Baca Juga: KTT G20 di Bali sedang berlangsung, Presiden Jokowi: Dunia sedang mengalami tantangan luar biasa

Selain membuka posko pengaduan, rektorat IPB juga akan memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang terjerat pinjol. Namun demikian hingga kini rektorat masih melakukan pemilahan data para mahasiswa yang tertipu pinjol.

Diketahui, ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online atau pinjol hingga miliaran setelah tertipu investasi online shop. Kini para mahasiswa IPB tengah was-was karena dikejar-kejar debt collector.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: antaranews.com, Berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X