Awas, Kemenkes prediksi puncak gelombang Omicron XBB di Indonesia terjadi pada Desember 2022, patuhi prokes!

photo author
- Selasa, 15 November 2022 | 18:37 WIB
Ilustrasi puncak gelombang Omicron XBB diprediksi akan terjadi pada bulan Desember 2022. (Pexels.com/ Artem Podrez)
Ilustrasi puncak gelombang Omicron XBB diprediksi akan terjadi pada bulan Desember 2022. (Pexels.com/ Artem Podrez)

JAKARTA INSIDER - Kementerian Kesehatan
memprediksi, puncak gelombang Omicron XBB di Indonesia, terjadi pada Desember 2022 atau paling lambat awal Januari 2023.

Prediksi tersebut, merujuk pada puncak gelombang Omicron XBB di Singapura.

Sekarang, Singapura tengah menghadapi lonjakan Covid-19 yang dipicu subvarian XBB atau Omicron XBB.

Baca Juga: Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online. Begini 10 jurus lepas dari jerat pinjol

“Kalau mengikuti pola Singapura, harusnya dalam satu bulan ke depan ini akan naik mendekati 20.000 per hari,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI.

Dari laman PMJNEWS yang dirilis JAKARTA INSIDER, Selasa (15/11/2022), Menkes menyebutkan, XBB memicu kenaikan kasus Covid-19 yang sangat cepat.

Tetapi, virus XBB itu, tidak menimbulkan dampak besar pada angka rawat inap dan kematian.

Berbeda, katanya, dengan Omicron BA.1 dan BA.2.

Baca Juga: Pertemuan Anies Baswedan dan Gibran Rakabuming, ngobrol akrab sembari sarapan, tak ada bahas soal pilpres

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal di Jakarta, Selasa (8/11/2022), mengatakan, pemerintah memberlakukan/ memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I.

Perpanjangan PPKM itu karena virus Corona varian baru masuk ke Indonesia.

Masuknya virus Corona varian baru itu, mulai meningkatkan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Perpanjangan PPKM dilakukan merespon peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir," ujar Safrizal.

Baca Juga: Polisi temukan bungkus makanan saat olah TKP di rumah empat jenazah misterius, ternyata ini motifnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News, Instagram @kemenkes_ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X