Pemerintah naikkan cukai rokok 10 persen di 2023 & 2024, pengusaha luncurkan rokok murah

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 07:29 WIB
Cukai Hasil Tembakau.dinaikkan lagi 10 persen di 2023 & 2024.
Cukai Hasil Tembakau.dinaikkan lagi 10 persen di 2023 & 2024.

Misalnya, PT HM Sampoerna, PT Gudang Garam, dan PT Djarum memproduksi rokok murah dikisaran harga seperti di atas atau meluncurkan ulang produk mereka dengan kemasan isinya lebih sedikit.

Tidak hanya produsen rokok papan atas yang menyiasati kenaikan CHT.

Produsen rokok menengah dan produsen rokok di tingkat lokal juga melakukan hal.yang sama.

Baca Juga: Mudah banget! Begini tips aman memasang tabung gas elpiji agar tak bocor. Tak perlu lagi panggil bantuan

Mereka menawarkan rokok dalam kemasan baru isi lebih sedikit dengan harga lebih murah.

Terbukti siasat ini cukup berhasil mempertahankan angka penjualan bahkan mungkin meningkat.

Selain itu dengan harga yang lebih murah, mereka bisa mendapatkan konsumen baru. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X