Pemerintah naikkan cukai rokok 10 persen di 2023 & 2024, pengusaha luncurkan rokok murah

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 07:29 WIB
Cukai Hasil Tembakau.dinaikkan lagi 10 persen di 2023 & 2024.
Cukai Hasil Tembakau.dinaikkan lagi 10 persen di 2023 & 2024.

Konsumsi rokok juga menjadi salah satu resiko meningkatkan resiko stunting dan juga kematian.

Pada tahun-tahun sebelumnya, kata Sri Mulyani, pemerintah sudah menaikkan CHT yang membuat harga rokok naik.

Tujuannya adalah agar keterjangkauan masyarakat terhadap rokok akan menurun sehingga diharapkan konsumsi rokok juga ikut menurun.

Baca Juga: Alarm bahaya berbunyi, Jepang ketar ketir hadapi gerombolan rudal Korea Utara

Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

"Rata-rata 10 persen, akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 11 hingga 12 persen, sedangkan SKT I, II, dan III naik 5 persen,”

Sigaret kretek tangan tengah dikerjakan buruh pabrik rokok.
Sigaret kretek tangan tengah dikerjakan buruh pabrik rokok.

Selain CHT, pemerintah juga menaikkan cukai rokok elektronik rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan enam persen untuk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL).

Baca Juga: Sule vs Nathalie Holscher. Rizky Febian dukung Sule rebut aset dan harta gono-gini

Tujuan pemerintah menaikkan CHT agar konsumsi rokok menurun, barangkali perlu dibarengi dengan tindakan-tindakan lain.

Pasalnya, dari hasil studi CISDI (Center for Indonesia's Strategic Development Initiative) 2021, perilaku perokok tidak berubah.

Dalam artian, mereka tetap merokok sekali pun harga rokok naik.

Hal ini dikarenakan mereka bisa mendapatkan rokok yang ada di pasaran dengan harga murah alias terjangkau.

Baca Juga: Ramalan prakiraan cuaca di Jakarta hari ini, Jum’at 4 November 2022, waspadai hujan petir

Sejumlah produsen rokok papan atas dalam setahun belakangan ini telah mengeluarkan produk-produk baru dengan harga di kisaran 8000-20.000 rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X