Aman! BPOM sebut 19 produk shampo yang diitarik di pasar AS tak beredar di Indonesia

photo author
- Minggu, 30 Oktober 2022 | 21:06 WIB
Ilustrasi. BPOM memastikan produk sampo yang ditarik di pasar Amerika Serikat dan Kanada tak beredar di Indonesia (Africa organics )
Ilustrasi. BPOM memastikan produk sampo yang ditarik di pasar Amerika Serikat dan Kanada tak beredar di Indonesia (Africa organics )

"Propelan/bahan pendorong merupakan bahan yang dibutuhkan produk dalam bentuk sediaan aerosol yang berfungsi mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu," tulis BPOM.

Baca Juga: Ganjar siap nyapres, 500 petani tebu di Sumut deklarasikan dukungan ke Ganjar

BPOM menjelaskan, bahan-bahan yang biasa digunakan sebagai propelan antara lain gas yang dicairkan seperti turunan fluoroklorometana, etana, propana, butana, dan pentana, atau gas yang dimampatkan seperti karbon dioksida (CO2), Nitrogen (N2), dan Nitrosa.

Senyawa Benzen yang terbentuk akibat reaksi kimia tersebut kemudian terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia termasuk menyebabkan kanker.

"BPOM akan terus memantau isu Benzen dalam kosmetika dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pakar, akademisi, asosiasi, dan lintas sektor terkait baik di tingkat nasional maupun internasional."

Baca Juga: Sebelum tragedi menimpa, begini meriahnya serba-serbi pesta Halloween di Itaewon Korsel

Sebelumnya, perusahaan asal Inggris Unilever menarik sejumlah produk shampoo kering aerosol Dove hingga TRESemme di Amerika Serikat karena potensi mengandung benzena, bahan kimia yang menyebabkan kanker.

Produk-produk itu diduga diproduksi sebelum Oktober 2021. Badan pengawas obat dan makanan Amerika (FDA) menyebutkan beberapa produk seperti Dove Dry Shampoo Volume and Fullness, Dove Dry Shampoo Kelapa Segar, Nexxus Dry Shampoo Refreshing Mist dan Suave Professionals Dry Shampoo Refresh and Revive.

Penjelasan Unilever Indonesia

Unilever Indonesia angkat suara terkait penarikan produk shampoo kering aerosol atau dry shampoo dari pasaran di Amerika Serikat dan Kanada.

Head of Communication PT Unilever Indonesia Tbk Kristy Nelwan menegaskan jika Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo di Amerika dan Kanada.

"Unilever AS dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo, bukan shampo cair, yang diproduksi sebelum Oktober 2021 sebagai upaya kehati-hatian setelah penyelidikan internal mengidentifikasi adanya peningkatan kadar benzena," jelas dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (26/10).

Baca Juga: Perayaan Halloween di Korsel, dalam Islam apa boleh dirayakan?

Kristy menambahkan, dari evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Unilever dipastikan tidak menggunakan benzena sebagai bahan dan menerapkan standar keamanan yang tinggi secara global yang membatasi jumlah jejak benzena yang dapat terjadi karena keberadaan alaminya dalam bahan baku tertentu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Berbagai sumber, Siaran Pers BPOM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X