Wapres minta Kemenkes dan BPOM lebih selektif memberikan izin peredaran obat guna tekan gagal ginjal misterius

photo author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 07:29 WIB
Ilustrasi anak-anak sehat yang sedang bermain. (Pexels.com/ Tatiana Syrikova)
Ilustrasi anak-anak sehat yang sedang bermain. (Pexels.com/ Tatiana Syrikova)

 

 

 

JAKARTA INSIDER - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih selektif dalam memberikan izin edar obat-obatan kepada masyarakat menyusul terjadinya kasus ginjal akut misterius di Indonesia.

“Kemenkes dan BPOM supaya juga selektif betul dalam memberikan izin edar obat-obatan bagi masyarakat untuk tekan penyakit seperti gagal ginjal akut yang sedang melanda Indonesai, "ujar Wapres sebagaimana dirilis JAKARTA INSIDER dari laman wapresri.go.id, Senin (24/10/2022) .

Wapres berbicara usai menghadiri acara Peluncuran Beasiswa Santri Baznas di Istana Wapres, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga: Gagal ginjal misterius merajalela, orangtua diminta waspada

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kementerian Kesehatan menduga bahwa penyakit mematikan tersebut disebabkan oleh zat berbahaya seperti etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE) yang terkandung dalam obat-obatan sirup.

Selain sudah dilakukannya pelarangan untuk sementara waktu penggunaan obat-obatan sirup dan juga menarik peredaran beberapa obat yang disinyalir mengandung zat-zat berbahaya penyebab gagal ginjal akut itu, Wapres menginstruksikan beberapa hal yang harus dilakukan Kemenkes dan BPOM.

Mulai dari penindaklanjutan penelitian secara mendalam dan menyeluruh termasuk pada obat-obatan yang beredar di luar apotek.

Hingga, katanya, pengawasan dan penarikan pada obat-obatan yang beredar di luar apotek.

Baca Juga: Waspadai peningkatan kasus gagal ginjal akut, Kemenkes: Orang tua harus tetap tenang dan jangan panik

“Saya tekankan lagi langkah penarikan obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal itu supaya betul-betul diteliti. Di pasar jangan sampai ada obat-obat (berbahaya) yang beredar," ujar Wapres K.H. Ma’ruf Amin.

Mengenai ada tidaknya unsur pidana terhadap peredaran obat-obatan yang mengandung zat-zat berbahaya yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius itu, Wapres menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: wapresri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X