Kebijakan baru Joe Biden, Amerika legalkan ganja seluruh narapidana dan terdakwa bebas dari jeratan hukum

photo author
- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 13:19 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden  (The white house )
Presiden Amerika Serikat Joe Biden (The white house )

Langkah pertama menuju potensi pelonggaran klasifikasi federal yang saat ini menempatkan ganja dalam kategori yang sama dengan heroin dan LSD.

“Ini legal di banyak negara bagian, dan catatan kriminal untuk kepemilikan ganja telah menyebabkan hambatan yang tidak perlu untuk pekerjaan, perumahan, dan peluang pendidikan. Dan itu sebelum Anda mengatasi kesenjangan rasial di sekitar siapa yang menderita akibatnya,” ujarnya.

Langkah tersebut merupakan langkah signifikan pertama yang diambil oleh seorang presiden AS untuk menghapus hukuman pidana karena memiliki ganja.

Presiden dan sekelompok kecil pembantu Gedung Putih telah berdebat selama berminggu-minggu mengenai perubahan tersebut, diperumit oleh skeptisisme pribadi Biden sendiri tentang dekriminalisasi dan tidak ingin mendikte perubahan pada Departemen Kehakiman.

Pandangan Biden sendiri tentang ganja adalah produk usianya dan tahun-tahun yang dihabiskannya sebagai ketua Komite Kehakiman di Senat yang mengerjakan RUU kejahatan.

Pengampunan Biden akan dikeluarkan melalui proses administrasi yang diawasi oleh Departemen Kehakiman, jelas seorang pejabat senior pemerintahan.

Mereka yang memenuhi syarat untuk pengampunan akan menerima sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah secara resmi diampuni atas kejahatan mereka.***

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Washington Post

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X