Kebijakan baru Joe Biden, Amerika legalkan ganja seluruh narapidana dan terdakwa bebas dari jeratan hukum

photo author
- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 13:19 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden  (The white house )
Presiden Amerika Serikat Joe Biden (The white house )

JAKARTA INSIDER – Kabar baru datang dari Amerika Serikat, Presiden Amerika Serikat Joe Biden punyai kebijakan baru.

Joe Biden ungkap kebijakan baru untuk Amerika, yakni Amerika legalkan penggunaan ganja dan seluruh narapidana maupun terdakwa bebas dari jeratan hukum.

Joe Biden menghapus aturan ganja illegal di seluruh negara bagian Amerika.

Baca Juga: Heboh pilpres AHY – Anies berpasangan, Hillary Clinton malah maju capres 2024 untuk tantang Joe Biden

Sebelum kebijakan ini dulunya hanya negara bagian California yang legalkan ganja.

Sekarang, legal ganja menyeluruh di seluruh negara bagian Amerika Serikat.

Keputusan Biden itu termasuk mengampuni para penduduk AS yang didakwa atau menjalani proses kebiasaan karena kedapatan memiliki dan menggunakan ganja.

Keputusan ini menurut Biden sudah lama di persiapkan oleh pemerintah.

Mengirim orang ke penjara karena memiliki ganja telah menjungkirbalikkan terlalu banyak nyawa dan memenjarakan orang karena perilaku yang tidak lagi dilarang oleh banyak negara bagian,” kata Biden yang dikutip dari laman Washington post Sabtu, 8 Oktober 2022.

“Catatan kriminal untuk kepemilikan ganja juga telah memberlakukan hambatan yang tidak perlu untuk kesempatan kerja, perumahan dan pendidikan.

Dan sementara orang kulit putih dan kulit hitam dan coklat menggunakan ganja pada tingkat yang sama, orang kulit hitam dan coklat telah ditangkap, dituntut dan dihukum dengan tingkat yang tidak proporsional,” lanjut Biden.

Selain itu, Biden juga mendesak semua gubernur melakukan pengampunan terkait pelanggaran kepemilikan ganja.

Biden meminta sekretaris layanan kesehatan dan kemanusiaan, serta Jaksa Agung untuk memulai proses administrasi untuk meninjau bagaimana ganja dijadwalkan di bawah undang-undang federal.

Saat ini, AS masih menganggap mariyuana setara dengan heroin, pun lebih parah dari fentanyl.

Kemudian Biden juga akan menugaskan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan dan Jaksa Agung Merrick Garland untuk “mempercepat” peninjauan bagaimana ganja dijadwalkan di bawah hukum federal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Washington Post

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X