Sejauh ini, lanjut Dedi, Polri sudah menjadwalkan sidang tersebut.
"Intinya Pak Kadiv Propam sudah menjadwalkan untuk rencana pelaksanaan sidang kode etik Bharada Richard Eliezer," ucapnya.
"Kemudian nanti untuk komposisi dan susunan hakim komisi sidang kode etik pun sedang dipersiapkan juga. Tinggal menunggu administrasi aja. Nanti administrasi diajukan kepada pimpinan," imbuhnya.
Demikian intruksi Kapolri mengenai sidang etik Bharada E usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***