politika

Jadwal layanan perpanjangan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, ada di 5 lokasi!

Senin, 9 Januari 2023 | 07:00 WIB
Jadwal SIM Keliling di Jakarta pada Senin, 9 Januari 2023, ada di 5 lokasi. (Instagram/ @TMCPoldaMetro)

1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotocopy.

2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.

3. Proses Perpanjangan SIM Bisa di Lakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku Sim Habis.

4. Pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Berkali kali coba mainkan lato lato, Nagita Slavina gagal terus meski fokus. Kalah sama Rafathar yang mahir..

Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***

Halaman:

Tags

Terkini