Tak berlebihan jika anggota dewan mengingatkan perlu pengamanan elstra ketat gudang penyimpanan barang bukti narkoba. Belum lama ini, mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra diduga melakukan penggelapan 5 kilogram narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan.
Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, lantaran memerintahkan menukar 5 kilogram barang bukti sabu-sabu dengan tawas.
Saat ini, Irjen Pol Teddy Minahasa ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.***