politika

Kemenkes terbitkan Surat Edaran untuk penggunaan obat sirup, dalam mencegah terjadinya gagal ginjal akut

Jumat, 18 November 2022 | 13:40 WIB
Kemenkes mengeluarkan SE dalam mengatasi gagal ginjal akut. (Dok. pmjnews.com)

"Diluar dari daftar yang ada sebaiknya jangan digunakan dulu, tunggu hasil penelitian lebih lanjut. Obat-obat kritikal ini tetap boleh digunakan oleh tenaga kesehatan dengan pengawasan ketat," kata Syahril.

Baca Juga: Ahmad Sahroni : secepatnya Kejagung proses tersangka di kasus gagal ginjal akut, jangan hanya kenakan pidana!

Kemenkes akan bergerak cepat di samping melakukan surveilans atau penyelidikan epidemiologi, terus melakukan penelitian untuk mencari sebab-sebab terjadinya gagal ginjal akut.

Di antaranya sudah menyingkirkan kasus yang disebabkan infeksi, dehidrasi berat, oleh perdarahan berat termasuk keracunan makanan minuman.

Dengan upaya itu Kemenkes bersama IDAI dan profesi terkait telah menjurus kepada salah satu penyebab yaitu adanya keracunan atau intoksikasi obat.

''Jadi kasus GGA bukan disebabkan oleh COVID-19, vaksinasi COVID-19 atau imunisasi rutin,'' kata Syahril.

Upaya pencegahan, Kemenkes juga telah mendatangkan antidotum Fomepizol sebagai panawar GGA.

Baca Juga: Baby Adzam sudah tak mau dengan Sule, Lebih nyaman dengan pacar Nathalie Holscher?

''Pemerintah sudah mendatangkan obat antidotum Fomepizol dari Singapura sebanyak 26 vial dan dari Australia sebanyak 16 vial. Selanjutnya akan mendatangkan ratusan vial dari Jepang dan Amerika Serikat. Penawar ini akan segera didistribusikan ke RS rujukan pemerintah dan obat ini gratis,'' Jelas Syahril, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari pmjnews.com dan kemkes.go.id pada Jumat (17/11/2022).

Semoga ke depannya tidak ada korban jiwa yang menimpa anak-anak dan balita. Kasus gagal ginjal akut segera selesai sesuai dengan proses hukum.

Berharap kedepannya Kemenkes lebih berhati-hati lagi. Sehingga anak dan balita di Indonesia tumbuh sehat dan bahagia untuk generasi yang hebat, kuat, dan cerdas.***

Halaman:

Tags

Terkini