JAKARTA INSIDER - Bareskrim sudah menetapkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Penetapan tersangka ini pun mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sahroni minta Kejaksaan Agung ikut mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut pada anak.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K. Lukito telah menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin, untuk meminta bantuan penegakan hukum peredaran obat ilegal yang menyebabkan terjadinya penyakit ginjal akut pada anak.
Baca Juga: Gawat! Ini sosok yang diduga merendahkan Iriana Jokowi, Kaesang: Maksudmu gimana?
Kejagung diketahui telah menerima tiga SPDP atau Surat Perintah Dimulainya Penyidikan kasus yang membunuh ratusan anak itu.
Sahroni meminta pengusutan dilakukan secara cepat.
"Mohon dipercepat prosesnya agar kita memiliki kepastian hukum terkait pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (18/11/2022).
Tuntutan yang dikeluarkan kejaksaan nanti tidak hanya fokus pada sanksi pidana.
Namun, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem itu juga berharap agar para pelaku turut bertanggung jawab kepada korban dan keluarganya.
Baca Juga: Sendi tulang terasa nyeri, belum tentu asam urat, bisa jadi gejala Osteoarthritis (OA)
"Saya harap tidak hanya ranah pidana, tapi diajukan juga gugatan perdata," tegas Sahroni.
Pertimbangan itu disampaikan Sahroni karena banyaknya anak yang menjadi korban kasus gagal ginjal akut hingga ratusan jiwa melayang.
"Tindakan kriminal mereka telah membuat banyak korban berjatuhan, bahkan tidak sedikit yang harus meregang nyawa," tukas Legislator Dapil DKI Jakarta III itu.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa pihaknya membuka peluang menjerat korporasi dalam kasus tersebut.***
Artikel Terkait
Kepala BPOM : dua perusahaan farmasi resmi ditetapkan tersangka terkait EG dan DEG, kasus gagal ginjal akut
Salah langkah, ajukan gugatan hukum ke PTUN terkait obat sirop mengandung zat kimia berbahaya
Terbaru, BPOM rilis daftar 168 obat sirop aman untuk dikonsumsi
Berikut peran dan profil empat perusahaan farmasi yang sudah ditetapkan Bareskrim Polri terkait gagal ginjal