politika

69 Obat sirop berbahaya dari 3 farmasi telah dicabut izinnya oleh BPOM, ini daftarnya

Selasa, 15 November 2022 | 15:51 WIB
BPOM cabut izin 69 obat sirop berbahaya dari 3 farmasi (Instagram @pennyklukito)

JAKARTA INSIDER - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan sanksi tegas kepada  sejumlah perusahaan yang bergerak pada bidang kesehatan.

Sanksi yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah berupa pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Buka Posko Pengaduan, IPB beri bantuan hukum mahasiswa yang terjerat Pinjol

Sebanyak 69 obat sirop milik tiga perusahaan farmasi dicabut izinnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Salah satu bahan yang menjadi penyebab diberikan sanksi pencabutan izin ini adalah karena adanya kandungan Propilen Glikol.

Sebenarnya kandungan Propilen Glikol ini memang dibolehkan untuk digunakan tetapi pada batas ambang aman.

Baca Juga: Ini yang terjadi jika tubuh 3 minggu tak makan dan minum, mengerikan sebelum nyawa terenggut malaikat maut

Ketiga farmasi diantaranya PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Pencabutan izin edar karena BPOM menemukan ketiga perusahaan tersebut menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol.

Propilen Glikol merupakan bahan yang membuat produk jadi mengandung cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.

Baca Juga: Tok! KTT G20 di Bali resmi dibuka, Presiden Jokowi bilang begini

"Hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirop obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirop obat,” tulis BPOM dalam siaran resminya, Selasa (8/10/2022).

Baca Juga: Waduh, 126 mahasiswa IPB tertipu dan terjerat pinjol. Hingga miliaran rupiah!

Dan berikut ini daftar obat-obat yang surat edarnya ditarik:
 
PT Yarindo Farmatama
1. Cetirizine HCI sirop 60 ml
2. Dopepsa suspensi 100 ml
3. Flurin SMP sirop 60 ml
4. Sucralfate suspensi 100 ml
5. Tomaag Forte suspensi 100 ml
6. Yarizine sirop 60 ml

Halaman:

Tags

Terkini