politika

Kasus gagal ginjal misterius kian hangat, Menkes Budi Gunadi angkat suara

Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:06 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan pernyataan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. (Dok. setkab.go.id)

JAKARTA INSIDER - Kasus gagal ginjal akut pada anak masih menimbulkan teka-teki. Hal ini menyebabkan Presiden Jokowi mengambil langkah preventif.

Budi Gunadi Sadikin yang merupakan Menteri Kesehatan (Menkes) saat ini diminta oleh Presiden Jokowi untuk melindungi masyarakat dari obat-obat yang terpapar senyawa kimia berbahya yang diduga memicu gangguan ginjal akut.

Hal tersebut diungkapkan Menkes usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Prancis Indonesia tak memihak perang Ukraina, Presiden Macron optimis Ukraina Rusia segera berdamai

“Di hari Minggu kemarin, Bapak Presiden khusus menelepon kami untuk memastikan bahwa masyarakat itu dilindungi dari obat-obatan yang ada. Jadi prioritas dari Bapak Presiden adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat bisa terlindungi dari obat-obatan ini,” ujar Menkes.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa kasus gagal ginjal yang melanda 245 anak di sejumlah daerah di Tanah Air, disebabkan oleh zat kimia yang ada di dalam pelarut obat-obatan yang dikonsumsi oleh para pasien.

Berdasarkan analisa toksikologi pasien, penyelidikan terhadap obat-obatan yang dikonsumsi pasien, serta referensi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Menkes menyampaikan, sangat besar kemungkinan pasien yang menderita AKI terpapar senyawa kimia berbahaya dari obat sirop yang diminum.

Baca Juga: Prancis Indonesia tak memihak perang Ukraina, Presiden Macron optimis Ukraina Rusia segera berdamai

Sebelumnya, WHO pada tanggal 5 Oktober telah mengeluarkan peringatan atas 4 obat sirop dengan kandungan etilen glikol di Gambia, yang dicurigai berkaitan dengan meninggalnya 66 anak dengan gagal ginjal akut.

“Jadi berdasarkan rilis dari WHO, adanya zat kimia di pasien, bukti biobsi yang menunjukkan kerusakan ginjalnya karena zat kimia ini, dan keempat adanya zat kimia ini di obat-obatan yang ada di rumah pasien, kita menyimpulkan bahwa benar penyebabnya adalah obat-obat kimia yang merupakan cemaran atau impurities dari pelarut ini,” ujarnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Kemenkes melakukan langkah konservatif dengan menerbitkan edaran yang meminta apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirop kepada masyarakat.

Baca Juga: Jaga daya tubuh dengan konsumsi vitamin C, cek dosis harian yang tubuh perlukan

Salah satunya dengan menutup sekitar 1.100 obat-obatan yang mengandung pelarut seraya menunggu hasil penelitan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kemenkes juga meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirop, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Halaman:

Tags

Terkini